Jawaban Soal Pengakuan Secara De Jure Diwujudkan Dalam Bentuk

- 13 September 2022, 14:12 WIB
Jawaban Soal Pengakuan Secara De Jure Diwujudkan Dalam Bentuk
Jawaban Soal Pengakuan Secara De Jure Diwujudkan Dalam Bentuk /pexels.com

INFOTEMANGGUNG.COM – Soal pengakuan secara de jure diwujudkan dalam bentuk, adalah bagian dari pertanyaan uji kompetensi. Kala materi pembahasan tuntas diajarkan, para guru bakal memberikan beberapa soal pada para peserta didiknya. Seperti dengan soal tersebut.

Soal yang diberikan ini mempunyai tujuan guna melihat sejauh mana para peserta didik bisa memahami bahan ajar yang diberikan. Lalu membandingkan hasilnya kepada pedoman yang digariskan dalam kurikulum.

Meskipun pencapaian setiap peserta didik pasti berbeda, melalui uji kompetensi semacam ini, guru dapat melihat kecakapan para peserta didik secara umum. Sejauh manakah para siswa bisa menangkap penjelasan yang dijelaskan oleh pendidik.

Baca Juga: Jawaban Soal Pendiri Pemain Sepak Bola di Indonesia Adalah

Informasi yang diberikan dalam artikel ini diambil dari berbagai sumber yang sesuai dengan bahan ajar yang terdapat dalam buku pelajaran yang dipakai saat ini. Jadi tetap sejalan dengan pedoman yang digariskan dalam kurikulum.

Pertanyaan:

Pengakuan secara de jure diwujudkan dalam bentuk

Jawaban:

Bentuk pengakuan secara de jure adalah negara tersebut membuka hubungan kerja dan dagang dengan negara yang mengakuinya.

Penjelasan:

Bentuk pengakuan secara de Jure adalah ketika Mesir baru mengakui kedaulatan negara RI secara de jure pada 10 Juni 1947, dengan menunjuk HM Rasjidi sebagai kuasa usaha RI, serta membuka Kedutaan Besar di Kairo. Kemudian, pada 29 Juli 1947, pengakuan secara de jure diberikan kepada NKRI oleh Lebanon. Sedangkan pengakuan de jure kemerdekaan Indonesia dari Belanda baru diberikan pada 27 Desember 1949, dan PBB pada 28 September 1950. Dengan adanya pengakuan de jure, sebuah negara akan mendapatkan hak dan kewajibannya sebagai masyarakat internasional.

Jadi, dengan demikian Bentuk pengakuan secara de jure adalah negara tersebut membuka hubungan kerja dan dagang yang mengakuinya.

Halaman:

Editor: Rian Dwi Atmoko

Sumber: Ruang Guru


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah