Apabila diketahui dana pensiun sebesar 1% per bulan dan dana jabatan sebesar 5% per bulan. Maka hitunglah berapa besar pajak yang harus dibayarkan Wahyu?
Pembahasan:
- Dana pensiun Wahyu 1% × Rp7.500.000 = Rp75.000
- Biaya jabatan Wahyu 5% × Rp7.500.000 = Rp375.000
- Gaji Pokok - (dana pensiun dan jabatan) = Rp7.500.000 - Rp450.000 = Rp7.050.000
- Pendapatan bersih setahun = 12 bulan × Rp7.050.000 = Rp84.600.000
- PTKP untuk kode K/1 = Rp63.000.000
- Pendapatan kena pajak = Rp21.600.000
- Besar pajak Wahyu = Pajak terutang 5% × Rp21.600.000 = Rp1.080.000
Berdasarkan hitungan di atas, dapat dipastikan Wahyu mempunyai kewajiban PPh 21 sebesar Rp1.080.000 per tahun. Dengan kata lain, pajak per bulannya sebesar Rp90.000.
3. PTKP Sudah Menikah dan Istri Bekerja
Diketahui Wahyu merupakan seorang karyawan dengan gaji tetap setiap bulan. Wahyu sudah menikah dengan Ani yang sama-sama mempunyai pekerjaan tetap, namun belum memiliki anak. Berapa besar PTKP keluarga tersebut?
Baca Juga: Contoh Soal Hipotesis Statistik dan Penyelesaiannya Terlengkap
Pembahasan:
Sebagaimana yang sudah diketahui sebelumnya, dengan kode K/0 atau belum menikah maka besarnya PTKP adalah Rp54 juta.
Namun, apabila seseorang telah berkeluarga atau punya tanggungan, maka akan ditambahkan Rp4.500.000.
Setelah ditambahkan nominal tersebut, maka kodenya akan berubah menjadi K/1 dan berlaku seterusnya.
Ketentuan tersebut berlaku dengan catatan dibatasi 3 tanggungan dalam 1 keluarga berdasarkan ketetapan PMK No.101.