Apakah Ada Negara yang Tidak Membagi Kekuasaan Berdasarkan Tiga Cabang Kekuasaan Tersebut, Berikan Contohnya

12 Juni 2024, 06:00 WIB
Apakah Ada Negara yang Tidak Membagi Kekuasaan Berdasarkan Tiga Cabang Kekuasaan Tersebut, Berikan Contohnya /Pexels.com / cottonbro studio/

INFOTEMANGGUNG.COM – Berikut inilah contoh jawaban terkait apakah ada negara yang tidak membagi kekuasaan berdasarkan tiga cabang kekuasaan tersebut, berikan contohnya dan jelaskan secara ringkas.

Pertanyaan apakah ada negara yang tidak membagi kekuasaan berdasarkan tiga cabang kekuasaan ini menarik untuk diulas.

Yuk perhatikan pembahasan apakah ada negara yang tidak membagi kekuasaan berdasarkan tiga cabang kekuasaan ini.

Baca Juga: Dengan Menganggap Unity Produksi Bekerja Efisien, Apakah Kita Bisa Menghitung Biaya dan Penentuan Harga?

Dalam studi kasus tersebut, teman-teman dapat menjelaskan negara yang tidak menerapkan kekuasaan eksekutif, legislatif, dan yudikatif.

Perlu diketahui, ketiga lembaga ini memiliki tugas dan wewenang yang berbeda.

Untuk teman-teman yang penasaran, yuk simak contoh jawaban berikut ini.

Soal Lengkap

Soal Lengkap

Pada diskusi minggu terakhir ini, saya ingin teman-teman mahasiswa/i dapat memberikan pandangannya.

Silakan pandangan berasal dari hasil analisis teman-teman terhadap pandangan ahli, fenomena berkaitan dengan:

Saat ini hanya pembagian kekuasaan (eksekutif, legislatif, dan yudikatif) merupakan satu-satunya yang bisa menjamin keberlangsungan negara dan bagaimana dengan munculnya organ-organ negara yang disebut sebagai quasi organ negara/state auxiliary organ, dan apakah ada negara yang tidak membagi kekuasaan berdasarkan tiga cabang kekuasaan tersebut, berikan contohnya dan jelaskan secara ringkas.

Contoh Jawaban

Kekuasaan Eksekutif

Kekuasaan eksekutif adalah wewenang untuk melaksanakan undang-undang dan mengelola administrasi pemerintahan negara.

Dalam sistem presidensial seperti yang dianut oleh Indonesia, presiden memegang peran utama dalam melaksanakan undang-undang.

Kekuasaan Legislatif

Kekuasaan legislatif berbeda dengan eksekutif karena berfungsi untuk merumuskan dan membuat undang-undang.

Cabang ini merupakan perwujudan kedaulatan rakyat melalui lembaga perwakilan rakyat atau parlemen.

Fungsi legislatif mencakup:

- Mengusulkan undang-undang

- Membahas rancangan undang-undang

- Menyetujui dan mengesahkan undang-undang

- Memberi persetujuan terhadap perjanjian internasional dan dokumen hukum yang mengikat lainnya

Contoh lembaga legislatif di Indonesia meliputi Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD).

Kekuasaan Yudikatif

Menurut Undang-Undang Dasar 1945, kekuasaan yudikatif di Indonesia dipegang oleh lembaga-lembaga peradilan yang merdeka, yaitu Mahkamah Agung dan Mahkamah Konstitusi, serta badan-badan peradilan di bawah Mahkamah Agung.

Kekuasaan ini bertanggung jawab untuk menegakkan hukum dan keadilan.

Quasi Organ Negara/State Auxiliary Organ

Selain tiga cabang kekuasaan utama, ada juga organ-organ negara yang dikenal sebagai quasi organ negara atau state auxiliary organ.

Organ-organ ini berperan sebagai penunjang dalam pelaksanaan fungsi negara dan seringkali bertanggung jawab dalam bidang-bidang tertentu seperti pengawasan, regulasi, atau pelayanan publik.

Negara Tanpa Pembagian Kekuasaan Tiga Cabang

Ada beberapa negara yang tidak menggunakan sistem pembagian kekuasaan klasik menjadi tiga cabang.

Contohnya, Republik Rakyat Tiongkok, Korea Utara, dan Uni Soviet pada masa Perang Dingin.

Negara-negara ini cenderung menghindari konsep trias politica dan kekuasaan biasanya terpusat pada partai tunggal yang berkuasa.

Dalam sistem seperti itu, partai yang berkuasa memiliki kontrol penuh atas semua aspek pemerintahan, yang sering kali mengarah pada pemerintahan yang otoriter karena tidak adanya mekanisme check and balance yang efektif.

Berbeda dengan negara yang menerapkan trias politica, di mana adanya lembaga legislatif, eksekutif, dan yudikatif memungkinkan untuk saling mengawasi dan mencegah penyalahgunaan kekuasaan, sehingga pemerintahan bisa berjalan lebih efektif dan efisien.

Baca Juga: 15 Latihan Soal PLBJ Kelas 3 SD Bab 8 Kurikulum Merdeka Topik Budaya Betawi dilengkapi Kunci Jawaban

Jadi, itulah contoh jawaban terkait negara yang tidak membagi kekuasaan berdasarkan tiga cabang kekuasaan tersebut.***

Disclaimer:

Kebenaran jawaban diatas tidak mutlak. Jawaban tersebut bersifat terbuka sehingga bisa dieksplorasi lagi lebih lanjut.

Editor: Siti Juniafi Maulidiyah

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler