Pelatihan Deteksi Dini 2: Metodologi Deteksi Dini Potensi Konflik, ⁠Kurikulum/Struktur Program Deteksi Dini

6 Maret 2024, 08:13 WIB
Pelatihan Deteksi Dini 2: Metodologi Deteksi Dini Potensi Konflik, ⁠Kurikulum/Struktur Program Deteksi Dini /Pexels.com /George Milton/

INFOTEMANGGUNG.COM - Apa itu deteksi dini? Bapak dan Ibu Guru, kita akan mempelajarinya lewat pembahasan Pelatihan Deteksi Dini 2: Metodologi Deteksi Dini Potensi Konflik, ⁠Kurikulum/Struktur Program Deteksi Dini

Apa itu deteksi dini telah dikupas tuntas dan diajarkan oleh Pusat Pendidikan dan Pelatihan Tenaga Teknis Pendidikan dan Keagamaan, Badan Penelitian dan Pengembangan, dan Pendidikan dan Pelatihan Kementerian Agama Republik Indonesia

Baca Juga: Isi Modul Pelatihan Kewirausahaan dan Ekonomi Kreatif di Pesantren PINTAR Kemenag, Lengkap, Ayo Cermati

Topik itu dipelajari di Pelatihan di Pintar berbasis MOOC (Massive Open Online Course) dilakukan secara Asynchronous dan full online, sehingga tidak ada jadwal Zoom ataupun tatap muka.

Di sini peserta diharapkan mendaftar dan melakukan pelatihan sampai selesai secara mandiri yang dilaksanakan selama 5 hari, dapat dilakukan kapanpun dan dimanapun sesuai dengan kebutuhan peserta selama masih dalam periode pelaksanaan pelatihan.

Apa itu deteksi dini?

Di dunia kedokteran deteksi dini merujuk pada proses mengidentifikasi atau menemukan tanda-tanda atau gejala awal dari suatu kondisi atau penyakit sebelum kondisi tersebut berkembang menjadi lebih parah atau sulit diobati.

Tujuan utamanya adalah untuk memungkinkan intervensi atau perawatan yang lebih efektif dan efisien, yang pada gilirannya dapat meningkatkan prognosis atau hasil akhir bagi individu yang terkena kondisi tersebut.

Deteksi dini sangat penting dalam bidang kesehatan untuk mencegah penyakit menjadi lebih parah dan meningkatkan kemungkinan kesembuhan.

Deteksi dini di bidang pendidikan bertujuan untuk mengidentifikasi masalah atau tantangan belajar pada siswa sejak dini, sehingga tindakan korektif dapat diambil untuk mencegah masalah tersebut berkembang menjadi lebih serius di masa depan.

Berikut beberapa contoh cara deteksi dini diterapkan di bidang pendidikan:

-Penilaian Awal: Melalui penilaian awal, seperti tes kemampuan akademik atau tes psikologis, guru dan staf pendidikan dapat mengidentifikasi kebutuhan atau potensi siswa serta mengenali faktor-faktor yang mungkin mempengaruhi kinerja akademik mereka.

-Pemantauan Perkembangan: Dengan memantau perkembangan siswa secara teratur, guru dapat mengenali pola perilaku atau pencapaian yang menunjukkan adanya masalah atau kesulitan belajar. Ini dapat dilakukan melalui penilaian berkala, observasi kelas, atau diskusi individu dengan siswa.

-Kolaborasi dengan Orang Tua: Kerjasama antara sekolah dan orang tua sangat penting dalam deteksi dini.

Orang tua sering kali menyadari perubahan dalam perilaku atau prestasi akademik anak mereka lebih awal daripada pihak sekolah. Komunikasi terbuka antara sekolah dan orang tua dapat membantu dalam mendeteksi masalah dengan cepat.

-Intervensi Dini: Begitu masalah atau tantangan belajar teridentifikasi, langkah-langkah intervensi dini harus segera diambil. Ini bisa berupa dukungan tambahan dalam bentuk bimbingan, pengajaran yang disesuaikan, atau penggunaan metode pembelajaran alternatif untuk membantu siswa mengatasi kesulitan mereka.

-Penggunaan Teknologi: Teknologi dapat menjadi alat yang berguna dalam deteksi dini. Misalnya, sistem manajemen pembelajaran online dapat menyediakan data yang berguna tentang kinerja siswa dan memberikan peringatan dini kepada guru jika ada siswa yang menunjukkan tanda-tanda kesulitan.

Baca Juga: Ringkasan Modul 3.3 Guru Penggerak tentang Peran Keterlibatan Komunitas dalam Menumbuhkembangkan Kepemimpinan

-Dengan menerapkan pendekatan deteksi dini yang efektif, sekolah dapat membantu siswa mengatasi hambatan belajar mereka lebih awal, meningkatkan peluang kesuksesan akademik, dan mencegah masalah yang lebih serius di kemudian hari.

DETAIL PELATIHAN :

NAMA MODUL: METODOLOGI DETEKSI DINI KONFLIK

Sasaran pelatihan adalah penyuluh agama, dosen, Karyawan Kementerian Agama

⁠Tujuan pelatihan:

Meningkatkan kapasitas pegawai Kementerian Agama, baik dari level penyuluh, dosen PTKN dan seluruh staf dan karyawan Kementerian Agama untuk menjalankan amanah UU No.7 Tahun 2012 Tentang Penanganan Konflik Sosial, terutama dalam fungsinya membangun sistem Deteksi Dini untuk mencegah terjadinya konflik sosial berbasis keagamaan.

Latar Belakang dari pelatihan ini adalah:

Kementerian Agama diberikan amanah oleh Undang-Undang No.7 Tahun 2012 tentang Penanganan Konflik Sosial dan PP No.2 Tahun 2025 tentang Peraturan Pelaksanaan UU No.2 Tahun 2012 untuk melakukan serangkaian kerja pencegahan konflik sosial.

Untuk itu, dibutuhkan peningkatan kapasitas kelembagaan dan kepegawaian agar lebih sensitif dan lebih peka terhadap kondisi sosial keagamaan masyarakat di tempat mereka berada. Salah satu rangkaian kerja tersebut adalah membangun sistem deteksi dini (Early Warning System).

Penyusunan Sistem Deteksi Dini Konflik Sosial Religiosity Index berangkat dari landasan pemikiran tersebut. Sesuai dengan arahan PP No.7 Tahun 2012,
Sistem Deteksi Dini dan Cegah Dini konflik itu meliputi:

-penelitian dan pemetaan wilayah potensi Konflik dan/atau daerah Konflik;
-Penyampaian data dan informasi mengenai Konflik secara cepat dan akurat;
-Penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan;
-Peningkatan dan pemanfaatan modal sosial; dan
-Penguatan dan pemanfaatan fungsi intelijen sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
-Pelatihan ini menjadi bagian dari pelaksanaan salah satu kegiatan Sistem Deteksi Dini dan Cegah Dini pada poin C yaitu Penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan.

⁠Kompetensi Teknis Pelatihan

Pelatihan akan melalui 10 seksi pelatihan Sistem Deteksi Dini Religiosity Index. Pelatihan tersebut terdiri dari video pemaparan materi, ujian di setiap seksi pelatihan, modul dan materi presentasi untuk bahan bacaan.

⁠Kurikulum/Struktur Program Deteksi Dini

Pada tahap kedua ini, peserta akan dibekali pemahaman lebih lanjut mengenai Dimensi dan Indikator pembangun Sistem Deteksi Dini Konflik Sosial, bagaimana memilah secara teknis informasi yang tersebar mengenai konflik tersebut, memilah fakta dan norma terkait konflik, analisa pemangku kepentingan dan jejaringnya, dan bagaimana memitigasi konflik.

Berikut di bawah ini struktur kurikulum Modul 2.

-Dimensi dan Indikator Konflik Sosial
-Skema Analisis Konteks Konflik Sosial
-Analisis Kualitas Informasi Konflik
-Analisis Fakta dan Norma Konflik
-Analisis Pemetaan Risiko Konflik
-Analisis Pemangku Kepentingan Konflik
-Analisis Jejaring Pemangku Kepentingan Konflik
-Analisis Negosiasi Konflik
-Analisis Posisi, Kepentingan dan Nilai
-Analisis Ruang Bersama dalam Konflik

Persyaratan megikuti pelatihan ini:
PNS Kemenag dan Non-PNS Kemenag
Syarat Pangkat/Golongan Ruang : Semua
Syarat Jenis Kelamin : Semua
Syarat Pendidikan Umum : Semua

Peserta yang telah menyelesaikan diklat pintar kemenag,sangat bermanfaat sekali, menambah wawasan baru tentang metodologi deteksii Dii potensi Komfkil sehingga angka kepuasan 4.9 dari 5

Lumayan rumit mempelajari bagaimana cara menyelesaikan konflik, apalagi konflik sosial beragama. semoga dengan adanya diklat yang mengajarkan metode penyelesaian konflik ini, bisa menjadi panduan kita dalam menyelesaikan masalah yang terjadi terutama di lingkungan sekitar kita.

Baca Juga: Alternatif Contoh Jurnal Refleksi Mingguan Modul 3.3 Guru Penggerak: Pengelolaan Program Berdampak Positif

Demikian Pelatihan Deteksi Dini 2: Metodologi Deteksi Dini Potensi Konflik, ⁠Kurikulum/Struktur Program Deteksi Dini, Apa itu deteksi dini? Semoga bermanfaat.***

Editor: Mariyani Soetrisno

Sumber: Kemenag

Tags

Terkini

Terpopuler