Yang Bukan Kanal Pusat Bantuan Pengelolaan Kinerja Adalah, Penting untuk Diketahui Guru dan Kepala Sekolah

29 Februari 2024, 07:28 WIB
Yang Bukan Kanal Pusat Bantuan Pengelolaan Kinerja Adalah, Penting untuk Diketahui dan Kepala Sekolah /Pexels.com /energepic.com/

INFOTEMANGGUNG.COM – Berikut inilah yang bukan kanal pusat bantuan pengelolaan kinerja adalah, simak pembahasannya.

Pertanyaan yang bukan kanal pusat bantuan pengelolaan kinerja ini menarik untuk dibahas.

Yuk teman-teman simak pembahasan yang bukan kanal pusat bantuan pengelolaan kinerja.

Baca Juga: Kurikulum Merdeka dan Platform Merdeka Mengajar Adalah Episode Merdeka Belajar yang Ke? Yuk Simak

Pengelolaan kinerja PMM merupakan alat bantu yang dapat digunakan oleh guru dan kepala sekolah untuk menentukan sasaran kinerja.

Dengan pengelolaan kinerja ini tentu dapat membantu untuk melihat sasaran kinerja mana saja sesuai kebutuhan satuan pendidikan dengan lebih kontekstual.

Dalam PMM, fitur pengelolaan kinerja ini sudah terintegrasi dengan layanan e-kinerja yang langsung dikelola oleh Badan Kepegawaian Negara.

Manfaat adanya pengelolaan kinerja ini dapat melakukan pengelolaan kinerja lebih spesifik sesuai dengan visi transformasi pendidikan.

Dasar pengelolaan kinerja di PMM ini adalah Peraturan Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Nomor 7607/B.B1/HK.03/2023 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Kinerja Guru dan Kepala Sekolah melalui Platform Merdeka Mengajar.

Nah, sekarang kita sudah mengetahui apa itu pengelolaan kinerja PMM.

Hm, terus bagaimana jika kita mengalami kendala pada saat mengakses pengelolaan kinerja PMM.

Langkah yang dapat dilakukan adalah mengunjungi pusatinformasi.guru.kemdikbud.go.id.

Terdapat beberapa contoh kendala akses pada saat pengelolaan kinerja, antara lain:

Notifikasi Kendala Akses Menyatakan “Masuk ke Akun Anda yang lain”

1. Apabila Anda mengalami kendala akses Pengelolaan Kinerja, maka berikut tahapan yang dapat Anda lakukan sesuai dengan tampilan yang ditunjukkan.

2. Jika Anda merupakan Guru atau Kepala Sekolah ASN di bawah Pemerintah Daerah dan Jenis PTK (Jenis GTK) dan menghadapi kendala akses Pengelolaan Kinerja, Anda mungkin akan melihat tampilan seperti yang disebutkan di atas. Jika demikian, ikuti panduan berikut:

3. Akses dan login ke Platform Merdeka Mengajar menggunakan Akun belajar.id yang tercantum di laman tersebut. Pastikan untuk tidak menggunakan Akun belajar.id lainnya.

4. Klik opsi "Masuk ke akun" dan masukkan password Akun belajar.id yang tercantum di laman. Jika Anda lupa password, kunjungi artikel yang tersedia untuk bantuan.

5. Setelah berhasil login ke PMM, akses kembali fitur Pengelolaan Kinerja. Pada keadaan normal, Anda seharusnya dapat mengaksesnya.

6. Jika kendala masih berlanjut, periksa apakah Anda sudah login dengan Akun belajar.id yang benar di laman Akun PMM.

7. Jika sudah, tunggu selama 1x24 jam (sampai esok).

8. Setelah 24 jam, coba akses kembali fitur Pengelolaan Kinerja. Jika Anda telah mengikuti langkah-langkah di atas, Anda seharusnya dapat mengaksesnya seperti biasa.

9. Jika masalah masih berlanjut, hubungi Pusat Bantuan dan sertakan tangkapan layar serta informasi laman Akun PMM Anda.

Notifikasi Kendala Akses Menyatakan “Saat ini, halaman baru tersedia untuk Guru dan Kepala Sekolah”

Tampilan di atas mungkin Anda temukan karena Anda bukan termasuk Guru atau Kepala Sekolah ASN. Namun apabila Anda adalah Guru atau Kepala Sekolah ASN dan mendapatkan laman seperti di atas, maka berikut adalah hal yang dapat Anda lakukan:

1. Pastikan untuk melakukan update Dapodik dengan koneksi internet yang terhubung. Periksa Status Kepegawaian dan Jenis PTK (Jenis GTK) Anda untuk memastikan bahwa Anda termasuk dalam pengguna yang memiliki akses ke Pengelolaan Kinerja.

2. Jika data Dapodik Anda baru saja diperbarui, tunggulah minimal 2 hari kerja sebelum Anda mencoba untuk login kembali ke PMM dan mengakses fitur Pengelolaan Kinerja.

3. Jika data Dapodik Anda telah diperbarui lebih dari 2 hari kerja namun Anda masih mengalami kendala akses, Anda dapat menghubungi Pusat Bantuan. Sertakan tangkapan layar dari data Dapodik Anda serta tangkapan layar laman Akun PMM Anda.

Baca Juga: 25 Soal Pretest PPG Guru RA/PAUD Kemenag 2024 Lengkap dengan Kunci Jawaban, Mari Kerjakan

Dapat disimpulakan yang bukan kanal pusat bantuan pengelolaan kinerja adalah kanal yang tidak ada pada pembahasan di atas.

Jadi, teman-teman sudah mengetahui mana kanal yang menjadi pusat bantuan pengelolaan kinerja dan bukan.***

 

 

Disclaimer:

Kebenaran jawaban diatas tidak mutlak. Jawaban tersebut bersifat terbuka sehingga bisa dieksplorasi lagi lebih lanjut..

Editor: Siti Juniafi Maulidiyah

Sumber: pusatinformasi.guru.kemdikbud.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler