Jawaban Apakah Peristiwa Kemerdekaan RI pada Tanggal 17 Agustus 1945 yang Diproklamasikan Soekarno Hatta

5 Juli 2023, 12:47 WIB
Jawaban Apakah Peristiwa Kemerdekaan RI pada Tanggal 17 Agustus 1945 yang Diproklamasikan Soekarno Hatta /Twitter.com/@RadioElshinta/

INFOTEMANGGUNG.COM - Peristiwa kemerdekaan RI pada tanggal 17 Agustus 1945, merupakan tonggak sejarah penting dalam perjuangan kemerdekaan Indonesia. Mengapa berdasarkan terjadinya negara secara sekunder berupa pengakuan de facto bersifat sementara? Pada saat itu, terdapat dua pengakuan yang berbeda terhadap pemerintahan yang baru lahir.

Meskipun Pemerintah Kolonial Belanda menolak mengakui kemerdekaan Indonesia, beberapa negara lain memberikan pengakuan de facto terhadapnya. Negara-negara tersebut menyaksikan keberanian bangsa Indonesia dalam memproklamasikan kemerdekaan di tengah tekanan kolonialisme.

Pengakuan resmi dari Belanda terjadi beberapa tahun kemudian. Proklamasi tersebut menjadi landasan bagi pembentukan negara Indonesia yang merdeka dan berdaulat.

Peristiwa kemerdekaan RI pada tanggal 17 Agustus 1945 yang diproklamasikan oleh Soekarno dan Hatta atas nama bangsa Indonesia dapat dikategorikan sebagai pengakuan de facto terhadap pemerintahan Indonesia.

 Baca Juga: 10 Contoh Soal Eksponen Kelas 10 SMA Lengkap dengan Jawaban dan Pembahasan

Pengakuan de facto merujuk pada pengakuan yang bersifat faktual atau praktis, di mana suatu pemerintahan diakui dan diterima secara efektif oleh negara-negara lain meskipun belum ada pengakuan resmi dalam bentuk perjanjian atau dokumen tertulis.

Pengakuan de facto dapat berdasarkan fakta-fakta seperti kontrol terhadap wilayah, keberadaan pemerintahan yang berfungsi, dukungan dan interaksi dengan negara-negara lain, serta partisipasi dalam organisasi internasional.

Pada saat proklamasi kemerdekaan RI, belum ada pengakuan de jure (pengakuan resmi secara hukum) dari negara-negara lain terhadap pemerintahan Indonesia yang baru terbentuk.

Namun, melalui pengakuan de facto, sejumlah negara dan komunitas internasional mulai mengakui eksistensi Republik Indonesia dan menjalin hubungan diplomatik dengan pemerintahannya setelah peristiwa proklamasi tersebut.

Peristiwa kemerdekaan RI pada tanggal 17 Agustus 1945 diproklamasikan oleh Soekarno-Hatta atas nama bangsa Indonesia. Pada saat itu, terdapat dua pengakuan atas pemerintahan yang dapat dilihat sebagai konteks historis yang berbeda.

1. Pengakuan oleh Pemerintah Kolonial Belanda

Pada saat proklamasi kemerdekaan dilakukan, Pemerintah Kolonial Belanda tidak secara resmi mengakui kemerdekaan Indonesia.

Mereka masih berupaya untuk memulihkan kekuasaan mereka di wilayah Indonesia yang saat itu masih merupakan jajahan Belanda.

2. Pengakuan oleh Negara-negara Lain

Meskipun Pemerintah Kolonial Belanda menolak mengakui kemerdekaan Indonesia, beberapa negara lain mengakui secara de facto atau de jure.

Pengakuan de facto adalah pengakuan yang diberikan oleh negara-negara lain secara tidak resmi, sedangkan pengakuan de jure adalah pengakuan yang diberikan secara resmi oleh pemerintah negara lain.

Beberapa negara seperti Amerika Serikat, Uni Soviet, dan Australia memberikan pengakuan de facto terhadap kemerdekaan Indonesia pada periode tersebut.

Pada akhirnya, pengakuan resmi dari Pemerintah Kolonial Belanda terhadap kemerdekaan Indonesia baru terjadi setelah Perang Dunia II berakhir dan tekanan internasional yang kuat terhadap Belanda untuk mengakui kedaulatan Indonesia. 

 Baca Juga: 40 Soal Latihan Materi Persamaan Kuadrat Matematika SMP Kelas 9, Lengkap Dengan Jawaban

Proklamasi kemerdekaan RI pada tanggal 17 Agustus 1945 merupakan momen bersejarah yang menggambarkan semangat perjuangan bangsa Indonesia dalam merebut kemerdekaan dari penjajahan kolonial.

Meskipun Pemerintah Kolonial Belanda tidak mengakui secara langsung pada saat itu, pengakuan de facto dari beberapa negara lain menjadi bukti bahwa suara kemerdekaan Indonesia telah terdengar di dunia internasional. Akhirnya, setelah perjuangan yang panjang, Belanda secara resmi mengakui kemerdekaan Indonesia.

Proklamasi tersebut menjadi simbol keberanian dan tekad yang kuat dalam mencapai cita-cita kemerdekaan, serta merupakan tonggak sejarah yang membuka jalan bagi pembentukan negara Indonesia yang merdeka, berdaulat, dan berdaulat.

Hal ini terwujud dalam Penyerahan Kedaulatan pada tanggal 27 Desember 1949, di mana Belanda secara resmi mengakui kedaulatan Indonesia dan menjadikannya negara merdeka.

Itulah alasan dan jawaban dari mengapa berdasarkan terjadinya negara secara sekunder berupa pengakuan de facto bersifat sementara.***

 

 

Dapatkan informasi terbaru terkait dunia pendidikan dengan bergabung di grup telegram kami. Mari bergabung di Grup Telegram dengan cara klik tombol dibawah ini:

Kamu juga bisa request kunci jawaban atau info lainnya dengan topik pendidikan.

Editor: Kun Daniel Chandra

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler