Hubungan antara SKL, KI, KD, Indikator dan Tujuan Pembelajaran Adalah

16 Juni 2023, 08:41 WIB
Hubungan antara SKL, KI, KD, Indikator dan Tujuan Pembelajaran Adalah /pexels.com/tima-miroshnichenko/

INFOTEMANGGUNG.COM - Pada kesempatan kali ini, akan dibahas tentang hubungan antara SKL KI KD Indikator dan Tujuan Pembelajaran.

Namun sebelum masuk dalam pembahasan tersebut, akan diuraikan dulu satu persatu tentang apa itu SKL, KI, KD Indikator.

Dalam menentukan standar kompetensi kelulusan pada jenjang pendidikan dasar dan menengah, ada banyak faktor kriteria dan indikator yang dijadikan sebagai bahan acuan.

SKL, KI dan KD, menjadi salah satu faktor kriteria dan indikator yang akan digunakan oleh guru dalam menganalisa dan mengembangkan tujuan pembelajaran nantinya.

Baca Juga: Modul Ajar, Capaian Pembelajaran (CP) untuk ATP Mata Pelajaran Bahasa Jawa SD, SMP, dan SMA Kurikulum Merdeka

Standar Kompetensi Lulusan (SKL)

Standar Kompetensi Lulusan/ SKL adalah kriteria mengenai kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan.

SKL merupakan acuan utama dalam pengembangan Kompetensi Inti (KI), selanjutnya KI dijabarkan ke dalam Kompetensi Dasar (KD).

Rumusan SKL tertuang dalam: Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia (Permendikbud RI) Nomor 20 Tahun 2016 tentang Standar Kompetensi Lulusan Pendidikan Dasar dan Menengah.

Kriteria ini diharapkan dapat dicapai setelah menyelesaikan masa belajarnya di satuan pendidikan pada suatu jenjang pendidikan.

Fungsi Standar Kompetensi Lulusan (SKL):

a) Standar kompetensi lulusan digunakan sebagai pedoman penilaian dalam menentukan kelulusan peserta didik,dari satuan pendidikan.

b) Standar kompetensi lulusan pada jenjang pendidikan dasar bertujuan untuk meletakkan dasar kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut

c) Standar kompetensi lulusan pada satuan pendidikan menengah umum bertujuan untuk meningkatkan kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut

d) Standar kompetensi lulusan pada satuan pendidikan menengah kejuruan untuk meningkatkan kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut.

Ruang Lingkup Standar Kompetensi Lulusan (SKL):

· Standar kompetensi lulusan (SKL) satuan pendidikan

· Standar kompetensi lulusan (SKL) kelompok mata pelajaran

· Standar kompetensi lulusan (SKL) mata pelajaran

Kompetensi Inti (KI)

Kompetensi Inti (KI) merupakan tingkat kemampuan untuk mencapai Standar Kompetensi Lulusan yang harus dimiliki seorang peserta didik pada setiap tingkat kelas atau program yang menjadi landasan Pengembangan Kompetensi Dasar.

Baca Juga: Dalam Memutuskan Kelulusan Peserta Didik di Jenjang SMP, Pendidik Menentukan Kelulusan dengan? Simak di Sini!

KI mencakup sikap (spiritual dan sosial), pengetahuan, dan keterampilan. Kompetensi Inti juga harus menggambarkan kualitas yang seimbang antara pencapaian hard skills dan soft skills.

Berdasarkan PP No. 32 Tahun 2013, Kompetensi Inti (KI) merupakan tingkat kemampuan untuk mencapai standar kompetensi lulusan yang harus dimiliki seorang peserta didik pada setiap tingkat kelas.

Jadi, Kompetensi Inti (KI) merupakan operasionalisasi SKL dalam bentuk kualitas yang harus dimiliki peserta didik pada setiap tingkat kelas atau program yang menjadi dasar pengembangan KD.

Menjadi gambaran mengenai kompetensi utama yang dikelompokkan ke dalam aspek sikap, pengetahuan, dan keterampilan (afektif, kognitif, dan psikomotor) yang harus dipelajari peserta didik untuk suatu jenjang sekolah, kelas dan mata pelajaran.

KI berfungsi sebagai pengintegrasi muatan pembelajaran, mata pelajaran atau program dalam mencapai SKL sebagai wujud dari prinsip keterkaitan dan kesinambungan, serta sebagai unsur pengorganisasi (organising element) kompetensi dasar.

Sebagai unsur pengorganisasi, Kompetensi Inti merupakan pengikat untuk organisasi vertikal dan organisasi horizontal Kompetensi Dasar.

Organisasi vertikal Kompetensi Dasar adalah keterkaitan antara konten Kompetensi Dasar satu kelas atau jenjang pendidikan ke kelas/jenjang di atasnya sehingga memenuhi prinsip belajar yaitu terjadi suatu akumulasi yang berkesinambungan antara konten yang dipelajari siswa.

Organisasi horizontal adalah keterkaitan antara konten Kompetensi Dasar satu mata pelajaran dengan konten Kompetensi Dasar dari mata pelajaran yang berbeda dalam satu pertemuan mingguan dan kelas yang sama sehingga terjadi proses saling memperkuat.

Kompetensi Inti dirancang dalam empat kelompok yang saling terkait yaitu:

1. Berkenaan dengan sikap keagamaan (kompetensi inti 1),

2. Berkenaan dengan sikap sosial (kompetensi 2),

3. Berkenaan dengan pengetahuan (kompetensi inti 3), dan

4. Penerapan pengetahuan (kompetensi 4).

Keempat kelompok itu menjadi acuan dari Kompetensi Dasar dan harus dikembangkan dalam setiap peristiwa pembelajaran secara integratif.

Kompetensi yang berkenaan dengan sikap keagamaan dan sosial dikembangkan secara tidak langsung (indirect teaching) yaitu pada waktu peserta didik belajar tentang pengetahuan (kompetensi kelompok 3) dan penerapan pengetahuan (kompetensi Inti kelompok 4).

Baca Juga: CEK LINIERITAS PPG PRAJABATAN 2023! Baca Di Sini untuk Tahu Linieritas Baru IPS dan IPA Pendaftaran PPG 2023 

Kompetensi Dasar (KD)

Kompetensi Dasar (KD) merupakan kemampuan dan materi pembelajaran minimal yang harus dicapai peserta didik untuk suatu mata pelajaran pada masing-masing satuan pendidikan yang mengacu pada kompetensi inti.

Kompetensi Dasar bisa dipahami juga sebagai sejumlah kemampuan minimal baik sikap, pengetahuan, maupun keterampilan yang harus dikuasai peserta didik pada suatu mata pelajaran tertentu sebagai rujukan penyusunan indikator pencapaian kompetensi.

Rumusan KI dan KD tertuang dalam: Permendibud RI Nomor 24 Tahun 2016 tentang Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Pelajaran Pada Kurikulum 2013 Pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah.

Contoh KD dalam mata pelajaran Matematika (Peminatan):

KD 3.1 menjelaskan dan menentukan penyelesaian sistem persamaan dua variabel (linear-kuadrat dan kuadrat-kuadrat)

KD 4.1 menyajikan dan menyelesaikan masalah yang berkaitan dengan sistem persamaan dua variabel (linear-kuadrat dan kuadrat-kuadrat).

INDIKATOR

Indikator atau -bisa juga disebut- indikator pencapaian kompetensi adalah ukuran, karakteristik, atau ciri-ciri dari ketercapaian Kompetensi Dasar berdasarkan taksonomi kemampuan baik pada ranah sikap, pengetahuan, maupun keterampilan.

Oleh karena itu, indikator harus dirumuskan oleh guru dengan menggunakan kata kerja operasional yang dapat diukur, seperti: mengidentifikasi, membedakan, menghitung,menyimpulkan, menceritakan kembali, mempraktekkan, mendemonstrasikan, dan mendeskripsikan.

Kata kerja operasional artinya adalah kata kerja yang berimplikasi pada terjadinya (beroperasinya) suatu perilaku pada peserta didik, sehingga perilaku tersebut dapat dengan mudah diamati guru.

Guru bisa mengembangkan setiap kompetensi dasar menjadi dua atau lebih indikator pencapaian hasil belajar. Hal ini sesuai dengan keluasan dan kedalaman kompetensi dasar tersebut. Indikator-indikator yang dibuat itulah, pencapaian hasil belajar dari setiap kompetensi dasar yang dapat digunakan untuk melakukan penilaian.

Baca Juga: Begini Tata Cara Mengisi Nilai Rapor di PPDB Online dan Bisa Dilakukan Secara Mandiri

Ada beberapa fungsi dirumuskannya indikator, yaitu:

1) Pedoman dalam mengembangkan materi pembelajaran;

Pengembangan materi pembelajaran harus sesuai dengan indikator yang dikembangkan. Indikator yang dirumuskan secara cermat dapat memberikan arah dalam pengembangan materi pembelajaran yang efektif sesuai dengan karakteristik mata pelajaran, potensi dan kebutuhan peserta didik, sekolah, serta lingkungan.

2) Pedoman dalam mendesain kegiatan pembelajaran

Desain pembelajaran perlu dirancang secara efektif agar kompetensi dapat dicapai secara maksimal. Pengembangan desain pembelajaran hendaknya sesuai dengan indikator yang dikembangkan, karena indikator dapat memberikan gambaran kegiatan pembelajaran yang efektif untuk mencapai kompetensi.

Indikator yang menuntut kompetensi dominan pada aspek prosedural menunjukkan agar kegiatan pembelajaran dilakukan tidak dengan strategi ekspositori melainkan lebih tepat dengan strategi discovery-inquiry.

3) Pedoman dalam mengembangkan bahan ajar

Bahan ajar perlu dikembangkan oleh guru guna menunjang pencapaian kompetensi peserta didik. Pemilihan bahan ajar yang efektif harus sesuai tuntutan indikator sehingga dapat meningkatkan pencapaian kompetensi secara maksimal.

4) Pedoman dalam merancang dan melaksanakan penilaian hasil belajar.

Indikator menjadi pedoman dalam merancang, melaksanakan, serta mengevaluasi hasil belajar, Rancangan penilaian memberikan acuan dalam menentukan bentuk dan jenis penilaian, serta pengembangan indikator penilaian. Pengembangan indikator penilaian harus mengacu pada indikator pencapaian yang dikembangkan sesuai dengan tuntutan SK dan KD.

Dalam merumuskan indikator perlu diperhatikan beberapa ketentuan sebagai berikut:

1. Setiap KD dikembangkan sekurang-kurangnya menjadi tiga indikator

2. Keseluruhan indikator memenuhi tuntutan kompetensi yang tertuang dalam kata kerja yang digunakan dalam SK dan KD. Indikator harus mencapai tingkat kompetensi minimal KD dan dapat dikembangkan melebihi kompetensi minimal sesuai dengan potensi dan kebutuhan peserta didik.

3. Indikator yang dikembangkan harus menggambarkan hirarki kompetensi.

4. Rumusan indikator sekurang-kurangnya mencakup dua aspek, yaitu tingkat kompetensi dan materi pembelajaran.

5. Indikator harus dapat mengakomodir karakteristik mata pelajaran sehingga menggunakan kata kerja operasional yang sesuai.

6. Rumusan indikator dapat dikembangkan menjadi beberapa indikator penilaian yang mencakup ranah kognitif, afektif, dan/atau psikomotorik.

 Baca Juga: Organisasi Mahasiswa Kampus yang Bermanfaat Bagi Mahasiswa Baru (MABA), Wajib Ikut!

Hubungan antara SKL, KI, KD, Indikator dan Tujuan Pembelajaran

Pengembangan indikator dan materi pembelajaran merupakan merupakan 2 (dua) kemampuan yang harus dikuasai seorang guru sebelum mengembangkan RPP dan melaksanakan pembelajaran.

Pemahaman guru terhadap keterkaitan SKL, KI dan KD dapat merumuskan indikator pencapaian kompetensi pengetahuan terkait dengan dimensi pengetahuan dan dimensi proses kognitif serta indikator keterampilan berkaitan tidak hanya keterampilan bertindak tetapi juga keterampilan berfikir yang juga dikatakan sebagai keterampilan konkret dan abstrak.

Analisis yang dilakukan guru terhadap SKL, KI, dan KD, dapat membantu guru dalam mengembangkan IPK yang dijadikan dasar dalam menentukan pembelajaran dengan meningkatkan nilai-nilai karakter melalui kegiatan literasi dan pengembangan keterampilan Abad 21.

Demikian pembahasan tentang hubungan antara SKL, KI, KD, Indikator dan Tujuan Pembelajaran. Semoga bermanfaat. ***

Editor: Kun Daniel Chandra

Sumber: edukasiku.com

Tags

Terkini

Terpopuler