Lancar PPDB 2023 Jenjang SD DKI Jakarta, Pelajari Alur Prosesnya

22 Mei 2023, 16:39 WIB
Lancar PPDB 2023 Jenjang SD DKI Jakarta, Pelajari Alur Prosesnya /Tangkapan layar @facebook.com PPDBDKI/

INFOTEMANGGUNG.COM – DKI Jakarta sudah membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sejak bulan Mei 2023.

Pada jenjang SD sendiri ada beberapa jalur pendaftaran, yaitu penyandang disabilitas, anak panti asuhan dan anak tenaga kesehatan yang meninggal dunia dalam penanganan COVID-19, Data Terpadu Kesehatan Sosial (DTKS), mitra Trans Jakarta, Kartu Peserta Jamsostek (KPJ), zonasi, pindah tugas orang tua dan anak guru, tahap kedua, dan tahap ketiga.

Agar pelaksanaannya bisa berjalan lancar, hal pertama yang perlu dilakukan adalah mengerti dulu alurnya.

Baca Juga: PPDB 2023 Jabar Jawa Barat, Ridwan Kamil: Tahap I akan Dimulai

Alur PPDB 2023 untuk jenjang Sekolah Dasar sendiri dimulai dari pengajuan akun terlebih dahulu, dimana pendaftaran pengajuannya sudah dimulai pada tanggal 15 Mei 2023. Lalu bagaimana alurnya? Mohon untuk disimak baik-baik.

1. Pengajuan Akun

Calon Peserta Didik Baru (CPDB) melakukan pengajuan akun dan verifikasi Kartu Keluarga di situs https://ppdb.jakarta.go.id/.

Setelah mengakses situs tersebut, CPDB diminta untuk mengisi formulir pendaftaran dan data kependudukan sesuai dengan Kartu Keluarga asli.

Setelah itu memilih lokasi Satuan Pendidikan untuk verifikasi pengajuan akun dan Kartu Keluarga, mencetak tanda bukti pengajuan akun yang berisi nomor peserta dan PIN/TOKEN untuk aktivasi, lalu menunggu proses verifikasi ajuan akun dan Kartu Keluarga secara daring oleh tim verifikator.

2. Mengaktivasi PIN/Token

Bila proses verifikasi sudah disetujui, CPDB bisa langsung mengaktivasi Pin/TOKEN di situs yang sama dengan alur pertama, dengan cara klik nomor aktivasi lalu masukkan nomor peserta.

Setelah itu CPDB diminta untuk mengganti password PIN/TOKEN sesuai yang diinginkan, dan ini harus diingat, bila perlu dicatat dan disimpan agar tidak hilang.

3. Memilih Sekolah Tujuan

CPDB diminta untuk mengakses situs https://ppdb.jakarta.go.id/ kembali, lalu masuk atau login dengan memasukkan nomor peserta dan password yang sudah diubah. Setelah itu pilih sekolah yang ingin dituju, lalu mencetak tanda bukti pemilihan sekolahnya.

4. Pantau Hasil Seleksi

Jangan lupa untuk selalu memantau hasil seleksi yang bisa dilihat di situs tertera. Sering-sering juga untuk membuka akun Instagram resmi Dinas Pendidikan DKI Jakarta @disdikdki untuk mendapat informasi terbaru tentang PPDB.

Baca Juga: TERBARU! Ini Syarat Minimal Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA/SMK PPDB 2023

Demikian informasi mengenai alur pendaftaran PPDB 2023 jenjang SD di DKI Jakarta. Dimohon agar CPDB dapat memenuhi ketentuan serta mematuhi peraturan yang ditetapkan oleh pemerintah DKI Jakarta.

Jangan lupa untuk mempersiapkan syarat-syarat yang diperlukan untuk proses pelaksanaannya mulai dari sekarang.***

Editor: Kun Daniel Chandra

Sumber: Facebook @PPDBDKI

Tags

Terkini

Terpopuler