Bukti Besarnya Kekuasaan Presiden Pada Masa Demokrasi Terpimpin Adalah

1 April 2023, 12:16 WIB
Bukti besarnya kekuasaan presiden pada masa demokrasi terpimpin adalah /

INFOTEMANGGUNG.COM - Penulis memuat artikel tentang bukti besarnya kekuasaan presiden pada masa demokrasi terpimpin adalah ini agar dapat membantu memahami materi dengan penjelasan yang lebih detail.

Mengetahui tantangan belajar yang harus mengikuti perkembangan zaman menjadikan soal-soal lebih dikembangkan dari sebelumnya sehingga soal-soal yang dibuat lebih rumit untuk meningkatkan skill dan pengetahuan murid.

Namun murid tidak perlu khawatir karena artikel tentang bukti besarnya kekuasaan presiden pada masa demokrasi terpimpin adalah ini dibuat untuk membantu kesulitan ketika belajar.

Mari simak jawaban soal bukti besarnya kekuasaan presiden pada masa demokrasi terpimpin adalah yang sudah dibuat oleh Penulis yaitu :

Baca Juga: Banyaknya Rusuk pada Prisma Segienam Adalah, Matematika, Kunci Jawaban

Soal

Bukti besarnya kekuasaan presiden pada masa demokrasi terpimpin

Jawaban

Bukti besarnya kekuasaan presiden pada masa demokrasi terpimpin adalah presiden membubarkan DPR hasil pemilu.

Pembahasan

Penting untuk dicatat bahwa masa Demokrasi Terpimpin di Indonesia berlangsung pada tahun 1957 hingga 1965, di mana presiden pada saat itu adalah Soekarno.

Selama masa ini, kekuasaan presiden memang sangat besar, terutama setelah diberlakukannya Konstitusi RIS (Republik Indonesia Serikat) pada tahun 1950 yang memberikan kekuasaan eksekutif yang lebih besar kepada presiden.

Kedua, terkait dengan pernyataan bahwa presiden membubarkan DPR hasil pemilu sebagai bukti besarnya kekuasaan presiden pada masa Demokrasi Terpimpin, perlu ditekankan bahwa hal tersebut terjadi pada tahun 1960, di mana DPR hasil pemilu tahun sebelumnya dibubarkan oleh Soekarno.

Namun, keputusan tersebut bukan semata-mata didasarkan pada kekuasaan presiden semata, melainkan juga terkait dengan situasi politik yang kompleks pada saat itu.

Pada masa itu, terdapat persaingan antara dua kekuatan politik besar di Indonesia, yaitu kelompok nasionalis dan kelompok komunis.

Kelompok komunis, yang memiliki kekuatan di dalam DPR, mengusung program revolusioner dan ingin menjadikan Indonesia sebagai negara komunis.

Sementara itu, Soekarno sendiri memiliki pandangan politik yang lebih dekat dengan kelompok nasionalis, dan khawatir bahwa kekuatan komunis di DPR dapat mengganggu stabilitas negara.

Oleh karena itu, pada tahun 1960, Soekarno memutuskan untuk membubarkan DPR hasil pemilu sebelumnya dan membentuk DPR Baru yang beranggotakan orang-orang yang dipilih secara langsung oleh presiden.

Tindakan ini memang menunjukkan besarnya kekuasaan presiden pada masa Demokrasi Terpimpin, namun perlu diingat bahwa hal tersebut juga terkait dengan situasi politik yang kompleks pada saat itu.

Namun, dapat disimpulkan bahwa pada masa Demokrasi Terpimpin, kekuasaan presiden memang sangat besar, terutama setelah diberlakukannya Konstitusi RIS pada tahun 1950 yang memberikan kekuasaan eksekutif yang lebih besar kepada presiden.

Baca Juga: Salah Satu Data Utama yang Dihasilkan Sensus Penduduk Adalah? Simak Jawaban Lengkapnya di Sini!

Informasi Tambahan

Bukti besarnya kekuasaan presiden pada masa Demokrasi Terpimpin di Indonesia dapat dilihat dari beberapa hal, antara lain:

  1. Pemberian Kekuasaan Tunggal: Pada masa Demokrasi Terpimpin, Soekarno diberikan kekuasaan tunggal untuk mengambil keputusan yang dianggap penting dan strategis tanpa harus melalui persetujuan dari DPR. Hal ini terlihat dalam pembentukan Badan Eksekutif Nasional (BEN) pada tahun 1959 yang memberikan kekuasaan eksekutif kepada Soekarno secara penuh.

  2. Penggunaan Ideologi Nasakom: Soekarno menggunakan ideologi Nasakom (Nasionalisme, Agama, dan Komunisme) sebagai dasar dalam menjalankan pemerintahannya. Dalam praktiknya, ideologi ini digunakan untuk mengkonsolidasikan kekuatan politik yang ada, termasuk partai-partai politik dan ormas-ormas massa, di bawah pimpinan Soekarno sebagai presiden.

  3. Pembentukan Konstituante: Pada tahun 1960, Soekarno membentuk Konstituante sebagai lembaga yang bertanggung jawab untuk membuat konstitusi baru yang menggantikan konstitusi yang lama. Soekarno sendiri menentukan sendiri anggota Konstituante dan mengontrol jalannya sidang, sehingga konstitusi baru yang dihasilkan lebih memperkuat kekuasaan presiden.

  4. Pemecatan Menteri: Soekarno memiliki kekuasaan untuk memecat menteri kapan saja dan atas dasar apapun. Hal ini terjadi beberapa kali pada masa Demokrasi Terpimpin, di mana menteri yang dianggap tidak loyal atau tidak sesuai dengan keinginan Soekarno dapat dipecat tanpa melalui proses pengadilan atau persetujuan DPR.

  5. Pembubaran DPR: Pada tahun 1960, Soekarno membubarkan DPR hasil pemilu tahun sebelumnya dan membentuk DPR Baru yang beranggotakan orang-orang yang dipilih secara langsung oleh presiden. Tindakan ini menunjukkan besarnya kekuasaan presiden pada masa Demokrasi Terpimpin, meskipun hal tersebut juga terkait dengan situasi politik yang kompleks pada saat itu.

Dari hal-hal tersebut, dapat disimpulkan bahwa pada masa Demokrasi Terpimpin, kekuasaan presiden sangat besar dan dominan dalam menjalankan pemerintahan.

Namun, kekuasaan tersebut seringkali juga disalahgunakan untuk mengamankan posisi politik dan menindas oposisi politik serta masyarakat yang berbeda pandangan dengan pemerintah.

Memang murid saat belajar harus mencari tahu tentang bukti besarnya kekuasaan presiden pada masa demokrasi terpimpin adalah namun pembuatan artikel ini hanya sekedar untuk memperlancar proses belajar.

Tidak boleh dijadikan alasan malas belajar dan sebelum disarankan soal-soal dikerjakan terlebih dahulu.

Artikel ini tidak diizinkan untuk di copy paste oleh pihak lain tanpa se-izin redaksi maupun Portal INFOTEMANGGUNG.COM.***

Disclaimer : dilarang copy paste artikel tanpa se-izin redaksi.

Editor: Kun Daniel Chandra

Sumber: Dari Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler