Apakah Ancaman Ideologi Komunisme, Marxisme, dan Leninisme Masih Ada? Simak Penjelasan Berikut

15 Maret 2023, 10:29 WIB
Apakah Ancaman Ideologi Komunisme, Marxisme, dan Leninisme Masih Ada Simak Penjelasan Berikut /pexels.com / Andrea Piacquadio/

INFOTEMANGGUNG.COM - Pada masa kini, beberapa pihak mengatakan bahwa ancaman ideologi komunisme, marxisme, dan leninisme dapat terbilang masih ada dan ada pula yang mengatakan ideologi tersebut telah mati.

Baca Juga: Beginilah Proses Terjadinya Evolusi Budaya, Hanya Gen Unggul yang Mampu Bertahan?  

Bahkan, bapak bangsa yang juga merupakan tokoh gerakan sosialis Indonesia yang berseberangan dengan PKI, Tan Malaka, memiliki jejak jasa pada gerakan komunis di berbagai negara di kawasan Asia, seperti Filipina, Vietnam, dan China.

Di China, misalnya, Tan Malaka sempat menjadi seorang guru di Shanghai dan berperang bersama Tentara Merah saat negara tersebut dijajah oleh Jepang.

Sementara itu, hanya di Rusia yang terdapat sedikit perbedaan.

Di negara tersebut pengikutnya tak lagi berkuasa dan jumlah anggota yang semakin sedikit. Apalagi generasi muda di Rusia tak lagi tertarik dengan hal itu.

Berbeda dengan China, di mana partai komunis malah semakin jaya dan eksis, meski terdapat perbedaan pada gaya dan tampilannya.

Pihak-pihak tersebut mengadopsi sistem kapitalisme yang dahulu menjadi musuh bebuyutan dari ideologi ini.

Dengan demikian, komunisme, marxisme, dan leninisme sebenarnya masih ada hingga zaman sekarang.

Hanya saja oknum yang bersangkutan dan menyebarkan ideologi tersebut belum diketahui tengah bersembunyi di ‘tempat’ yang mana.

Tidak hanya itu, ideologi konunisme, marxisme, dan leninisme dapat dikatakan sama dengan agama. Hal ini berarti ideologi tersebut tak akan pernah bisa mati, atau dapat tetap hidup dalam pikiran dan benak segelintir manusia.

Pada zaman dahulu, terdapat buku populer yang menyebutkan bahwa “Ideologi Telah Mati”. Akan tetapi, klaim tersebut belum terbukti benar.

Selain itu, ada pula yang mengatakan bahwa ideologi tersebut sama-sama menawarkan surga, yang konsepnya tak berbeda jauh dengan apa yang dijelaskan dalam agama.

Perbedaan kedua hal itu adalah ideologi hanya menawarkan ‘surga’ dunia, sedangkan agama menawarkan ‘surga’ di dunia dan surga sesudah mati. 

Adapun ideologi komunisme, marxisme, dan leninisme sendiri telah dinyatakan terlarang di Indonesia. Hal ini tertuang dalam Ketetapan MPRS Nomor 25/1996.

Pelarangan tersebut disebabkan oleh ideologi dari komunisme, marxisme, dan leninisme yang anti-Tuhan dan antiagama memang sangatlah bertentangan dengan ideologi Pancasila yang teis-religius atau Ketuhanan Yang Maha Esa.

Demikianlah penjelasan mengenai apakah ancaman ideologi komunisme, marxisme, dan leninisme masih ada.

Baca Juga: Dari Angka-Angka 1, 2, 3, 4, 5, dan 6 Akan Disusun Bilangan Ratusan Ganjil Banyaknya Bilangan yang Dapat?

Dengan demikian, masyarakat Indonesia harus bersatu dan waspada terhadap bahaya komunisme, marxisme, dan leninisme yang dapat memberikan dampak buruk bagi persatuan dan kesatuan NKRI.***

Editor: Siti Juniafi Maulidiyah

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler