Salat Rawatib yang Hukumnya Sunnah Muakkad Adalah, Berikut Ini Kunci Jawabannya

13 Maret 2023, 14:00 WIB
Salat Rawatib yang Hukumnya Sunnah Muakkad Adalah, Berikut Ini Kunci Jawabannya /pexels.com/Didno Didno/

INFOTEMANGGUNG.COM – Penjelasan pertanyaan mengenai salat rawatib yang hukumnya sunnah muakkad adalah apa bakal dijabarkan di artikel ini sebagai rujukan untuk belajar dan meningkatkan wawasan para siswa.

 

Pertanyaan tentang salat rawatib yang hukumnya sunnah muakkad ini kerap kali ditemukan di salah satu mata pelajaran yang diajarkan di kelas.

Hal itu ditanyakan untuk mengetahui kemampuan siswa dari topik yang sedang dipelajari. Salah satu teknik agar kompetensi murid mengenai topik yang tengah dibahas meningkat adalah melalui mendalami buku pelajaran.

Di samping itu, dapat melalui sumber rujukan berbeda, seperti ulasan dari artikel berikut ini. Siswa bisa pula mengambil dari rujukan lainnya yang dapat dipercaya.

Baca Juga: Shalat tapi Justru Dapat Dosa, Apa Penyebabnya? Ini Jawaban Ustadz Khalid Basalamah

Inilah jawaban soal dan paparan dari soal salat rawatib yang hukumnya sunnah muakkad adalah yang bisa dijadikan sebagai alat belajar.

Pertanyaan

Salat rawatib yang hukumnya sunnah muakkad adalah...

Jawaban

Salat sunnah rawatib yang hukumnya muakkad terdiri atas 12 rakaat yang terbagi menjadi berikut ini:

  • 2 rakaat sebelum salat subuh (qolbiyah subuh)
  • 2 ataupun 4 rakaat sebelum salat zuhur (qolbiyah zuhur)
  • 2 ataupun 4 rakaat setelah salat zuhur (ba'diyah zuhur)
  • 2 rakaat sesudah salat maghrib (ba'diyah maghrib)
  • 2 rakaat sesudah salat isya (ba'diyah isya)

Pembahasan Salat Sunnah Rawatib

Salat sunnah rawatib merupakan salat sunnah yang amat dianjurkan untuk dilaksanakan baik setelah ataupun sesudah salat lima waktu.

 

Salat sunnah rawatib yang dilakukan sebelum salat fardu disebut juga dengan salat sunnah qolbiyah. Sedangkan salat sunnah rawatib yang dilakukan setelah salat wajib disebut dengan salat sunnah ba'diyah.

Adapun waktu pelaksanaan salat rawatib qolbiyah adalah pada saat masuk waktu salat fardu hingga sebelum pelaksanaan salat lima waktu.

Sementara waktu untuk melaksanakan salat rawatib ba'diyah adalah ketika selesai mengerjakan salat wajib hingga masuk waktu salat fardu berikutnya.

Salat sunnah rawatib juga sebagai pelengkap dari salat lima waktu yang menjadi kewajiban setiap umat Muslim di mana pun.

Baca Juga: Melaksanakan Salat dengan Tepat Waktu Banyak Sekali Manfaatnya, Simak Kunci Jawaban PAI Kelas 7 Halaman 67-71

Nabi Muhammad SAW sangat menganjurkan untuk melaksanakan salat sunnah rawatib ini. Bahkan, beliau tidak pernah meninggalkan salat sunnah ini.

Salat sunnah rawatib terbagi menjadi dua jenis, yaitu salat sunnah rawatib muakkad dan salat sunnah rawatib ghairu muakkad.

Berikut penjelasan terkait dua jenis salat sunnah rawatib tersebut

1. Salat Sunnah Rawatib Muakkad

Salat sunnah rawatib muakkad merupakan ibadah salat sunnah yang sangat dianjurkan oleh Nabi Muhammad SAW setelah salat wajib.

Meski salat sunnah, Rasullah sangat menganjurkan melaksanakan salat ini karena ganjaran pahalanya amat besar.

Dalam suatu hadist disebutkan bahwa ganjaran bagi siapa pun yang mengerjakan salat sunnah rawatib muakkad ini adalah akan dibuatkan rumah di surga.

Maka dari itu, Beliau sangat menganjurkan salah sunnah ini dikerjakan dalam kondisi apa pun.

Ada 12 rakaat salat sunnah rawatib muakkad yang sangat dianjurkan dilaksanakan, yaitu:

  • 2 rakaat sebelum salat subuh (qolbiyah subuh)
  • 2 ataupun 4 rakaat sebelum salat zuhur (qolbiyah zuhur)
  • 2 ataupun 4 rakaat setelah salat zuhur (ba'diyah zuhur)
  • 2 rakaat sesudah salat maghrib (ba'diyah maghrib)
  • 2 rakaat sesudah salat isya (ba'diyah isya)

2. Salat Sunnah Rawatib Ghairu Muakkad

Salat sunnah rawatib ghairu muakkad ini merupakan salat sunnah yang kurang ditekankan pelaksanannya. Meski begitu, bagi umat Muslim yang melaksanakan salat sunnah ini tetap akan mendapatkan ganjarannya.

 

Salat sunnah rawatib ghairu muakkad ini memiliki jumlah rakaat yang lebih sedikit dibandingkan salat sunnah rawatib muakkad, yakni hanya 6 rakaat yang terbagi atas:

  • 2 atau 4 rakaat sebelum salat ashar (qolbiyah ashar)
  • 2 rakaat sebelum salat maghrib (qolbiyah maghrib)
  • 2 rakaat sebelum salat isya (qolbiyah isya)

Pelaksanaan Salat Sunnah Rawatib

Untuk melaksanaan salat sunnah rawatib ini tidak jauh berbeda dengan salat wajib lainnya. Yang membedakan hanyalah waktu melaksanakan salat rawatib saja, yaitu sebelum atau sesudah salat wajib.

Berikut ini adalah tata cara pelaksanaan salat sunnah rawatib baik yang muakkad ataupun ghairu muakkad.

1. Membaca niat salat sunnah rawatib (sesuaikan dengan salat qolbiyah atau ba'diyah)
2. Melakukan Takbiratul ihram
3. Membaca doa iftitah
4. Membaca Al-Fatihah dan dilanjutkan dengan surat pendek
5. Melaksanakan Rukuk dengan tuma'ninah
6. I'tidal denga tuma'ninah
7. Melakukan Sujud
8. Duduk di antara dua sujud
9. Melakukan Sujud kedua
10. Berdiri dan mengulangi membaca Al-fatihah dan surat pendek, rukuk, i'tidal, sujud, duduk di antara dua sujud, dan sujud
11. Duduk tasyahud akhir
12. Mengucapkan salam dan menengok ke kiri dan kanan

Itulah penjelasan atas soal yang kerap dipelajari di kelas waktu aktivitas pembelajaran terjadi.

Perlu diketahui, penjelasan dan kunci jawaban yang diberikan cuma berfungsi sebagai sumber referensi untuk belajar, dan bukan sebagai satu-satunya uraian yang paling tepat.

Siswa dapat menambah pembahasan dari sumber rujukan lainnya supaya pemahaman dari materi yang diajarkan bisa makin luas.

Demikianlah kunci jawaban atas pertanyaan salat rawatib yang hukumnya sunnah muakkad adalah apa saja yang menjadi salah satu tema yang dipelajari di sekolah.***

Disclaimer: INFOTEMANGGUNG.COM tidak mengizinkan artikel di-copy paste atau dilakukan sindikasi dengan alasan apa pun.

Editor: Eko Adityo Nugroho

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler