Bagi Seorang yang Memiliki Keinginan untuk Menikah dan Sudah Mempunyai Kemampuan, Apabila Tidak Segera Menikah

10 Maret 2023, 10:52 WIB
Bagi Seorang yang Memiliki Keinginan untuk Menikah dan Sudah Mempunyai Kemampuan, Apabila Tidak Segera Menikah /Pexels/Fadhil wv_/

INFOTEMANGGUNG.COM – Gunakan kunci jawaban soal bagi seorang yang memiliki keinginan untuk menikah dan sudah mempunyai kemampuan, apabila tidak segera menikah dikhawatirkan terjerumus pada perbuatan zina, maka baginya menikah hukumnya dalam artikel ini sebagai sumber tambahan ketika mengerjakan soal.

Siswa yang sedang mencari bagi seorang yang memiliki keinginan untuk menikah dan sudah mempunyai kemampuan, apabila tidak segera menikah dikhawatirkan terjerumus pada perbuatan zina, maka baginya menikah hukumnya dapat memakai kunci jawaban yang ada di sini.

Tidak hanya siswa saja yang bisa menggunakan jawaban soal ini tetapi juga orang tua yang ingin membantu anaknya belajar. Kunci jawaban PAI kelas 12 bab 7 tentang pernikahan ini bisa jadi referensi.

Baca Juga: Senjata yang Dipakai Indonesia Pada Masa Penjajahan, Bukan Hanya Bambu Runcing, Lho

Kunci jawaban yang terdapat di sini dibuat dari sumber yang terpercaya yaitu buku-buku atau sumber ilmu pengetahuan lain. Soal di atas biasa muncul pada ujian akhir atau ulangan harian mata pelajaran PAI kelas 12 Bab 7.

Mengerjakan soal dengan bantuan kunci jawaban tepat untuk lebih familier terhadap soal. Kemudian juga untuk lebih cepat menyelesaikan soal. Maka, silahkan digunakan kunci jawaban PAI kelas 12 Bab 7 di artikel ini.

Jawaban soal bagi seorang yang memiliki keinginan untuk menikah dan sudah mempunyai kemampuan, apabila tidak segera menikah dikhawatirkan terjerumus pada perbuatan zina sesuai dengan Kurikulum Merdeka tetapi siswa disarankan untuk tetap mempelajari materi terlebih dahulu dan tidak terburu-buru melihat jawaban soal.

Bagi Seorang yang Memiliki Keinginan untuk Menikah dan Sudah Mempunyai Kemampuan, Apabila Tidak Segera Menikah Dikhawatirkan Terjerumus Pada Perbuatan Zina

Soal:

Bagi seorang yang memiliki keinginan untuk menikah dan sudah mempunyai kemampuan, apabila tidak segera menikah dikhawatirkan terjerumus pada perbuatan zina, maka baginya menikah hukumnya….

a. Haram

b. Makruh

c. Mubah

d. Wajib

e. Sunnah

Baca Juga: Corak Agama yang Dianut di Kerajaan Tarumanegara, Kunci Jawaban IPS Kelas 7 Lengkap dengan Penjelasan

Jawaban: D - Wajib

Penjelasan:

Dalam Islam, menikah adalah anjuran dan bukan wajib, hal ini merupakan pandangan yang disetujui mayoritas ulama. Dalam Al-Qur'an anjuran menikah juga disebutkan pada surat An-Nur ayat 32 yang berbunyi:

 “Dan nikahkanlah orang-orang yang masih membujang di antara kamu, dan juga orang-orang yang layak (menikah) dari hamba-hamba sahayamu yang laki-laki dan perempuan. Jika mereka miskin, Allah akan memberi kemampuan kepada mereka dengan karunia-Nya. Dan Allah Mahaluas (pemberian-Nya), Maha Mengetahui.” (QS An-Nur 24:32).

Sedangkan hukum nikah tergantung pada niat pelakunya. Apabila telah mampu secara nafkah dan tidak mampu membendung syahwat, sehingga dikhawatirkan akan terjerumus dalam maksiat, maka hukum nikah menjadi wajib.

Baca Juga: Kunci Jawaban PJOK Kelas 9, Perbedaan Pokok Antara Lari dan Jalan Terletak Pada, Jadilah yang Pertama Tahu

Setelah mengerjakan pertanyaan dengan jawaban yang telah dijelaskan tadi, semoga siswa bisa lebih mudah menjawab soal.

Diingatkan kembali bahwa kunci jawaban yang terdapat pada artikel ini hanyalah sebagai alat bantu saja guna memudahkan mengerjakan soal.

Adapun kunci jawaban bagi seorang yang memiliki keinginan untuk menikah dan sudah mempunyai kemampuan, apabila tidak segera menikah dikhawatirkan terjerumus pada perbuatan zina, maka baginya menikah hukumnya adalah wajib ini sudah sesuai dengan semangat Kurikulum Merdeka yaitu siswa bisa mencari sumber lain di luar buku pelajaran dan penjelasan di kelas. Semoga bermanfaat dan tetap semangat belajar.***

Disclaimer:

  • Artikel ini merupakan sarana bagi wali murid atau orang tua untuk membantu anak didik dalam memahami soal.
  • Jawaban ini merupakan jawaban yang bersifat terbuka, siswa diharapkan bisa mengeksplorasi lebih jauh.
  • Kebenaran dalam kunci jawaban ini tidak bersifat mutlak.

Sumber: buku.kemdikbud.go.id

 

 

Editor: Nadia Rizky Kusuma Kurniandini

Sumber: buku.kemdikbud.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler