Pembukaan UUD Sebagai Konstitusi Tertinggi Tersebut Bersifat Tetap dan Tidak Dapat Diubah Karena?

25 Februari 2023, 08:46 WIB
Pembukaan UUD Sebagai Konstitusi Tertinggi Tersebut Bersifat Tetap dan Tidak Dapat Diubah Karena? /Tangkap layar bpip.go.id//

INFOTEMANGGUNG.COM - Pada artikel ini akan menyajikan pembahasan tentang mengapa pembukaan UUD sebagai konstitusi tertinggi tersebut bersifat tetap dan tidak dapat diubah.

Jawaban ini diberikan kepada kalian yang ingin mencari bahan referensi atau belajar serta mengetahui mengapa pembukaan UUD sebagai konstitusi tertinggi tersebut bersifat tetap dan tidak dapat diubah. Jawaban dan pembahasan ini berguna untuk menambah pengetahuan kalian.

Namun alangkah baiknya jawaban tidak dijadikan sebagai bahan mencontek. Usahakan sebuah jawaban yang sudah diberikan sebagai alat tolak ukur sudah sejauh mana kalian memahami materi tersebut. 

Dengan melalui berbagai macam latihan soal tanpa melihat kunci jawaban, kalian akan paham dengan sendirinya materi-materi yang akan keluar pada soal ujian. Berikut adalah jawaban mengapa pembukaan UUD sebagai konstitusi tertinggi tersebut bersifat tetap dan tidak dapat diubah.

Baca Juga: Kunci Jawaban PKN kelas 11 Halaman 151, Simak Pembahasannya di artikel Ini!

Pembukaan UUD sebagai konstitusi tertinggi tersebut bersifat tetap dan tidak dapat diubah karena?

Undang-undang Dasar 1945 merupakan konstitusi atau dasar negara Republik Indonesia. Berkat adanya UUD 1945, kita dapat menyatakan diri kita sebagai suatu bangsa dan negara.

Lebih lanjut lagi, kita memiliki aturan-aturan tertentu, cara pandang, dan harapan ke depan sebagai suatu negara. Kita tidak hanya mengejar untuk mencapai kemerdekaan, tapi juga untuk mengisi kemerdekaan tersebut.

Baca Juga: Mengapa Negara yang Baru Merdeka Membutuhkan Hubungan dengan Negara Lain? Simak Jawaban PKN Kelas 10 di Sini!

Salah satu bagian penting yang terdapat dalam Undang-undang Dasar Republik Indonesia tahun 1945 adalah bagian Pembukaan.

Bagian pembukaan (preambule) UUD 1945 tidak boleh diubah lewat cara apapun adalah karena pada bagian ini terdapat inti dan dasar yang sesungguhnya dari bangsa dan Negara Indonesia.

Pada bagian ini terdapat dasar-dasar normatif dan filosofis yang juga menjadi dasar dari seluruh ketentuan yang terdapat pada konstitusi kita. Bagian pembukaan juga mengandung dasar berdirinya Negara Indonesia beserta tujuannya yang harus senantiasa dipertahankan.

Baca Juga: Kunci Jawaban PKN Kelas 11 Halaman 138 Tentang Peran Indonesia dalam Organisasi Internasional

Jika kita melihat sejarah, telah beberapa kali dilakukan amandemen terhadap UUD 1945, tapi tidak sekalipun dilakukan perubahan atas pembukaan UUD 1945. Alasan di atas turut pula menjawab keinginan segelintir oknum yang ingin mengganti Pancasila menjadi ideologi lain.

Peraturan tidak diperbolehkannya amandemen Pembukaan UDU 1945 juga berlaku pada Pancasila. Pancasila akan tetap berlaku selama bangsa dan negara Indonesia masih ada.

Kesimpulannya adalah bagian pembukaan UUD 1945 tidak dapat diubah karena mengandung dasar dan tujuan didirikannya Negara Kesatuan Republik Indonesia. Perubahan atas bagian pembukaan UUD 1945 sama artinya dengan penghancuran Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Sekian pembahasan dari mengapa pembukaan UUD sebagai konstitusi tertinggi tersebut bersifat tetap dan tidak dapat diubah. Jawaban ini tidak seratus persen benar. Jika terdapat jawaban dan pembahasan yang kurang tepat, bisa mencari sumber-sumber lain untuk acuan belajar kalian.

Belajar sesuatu tidak harus melalui satu sumber saja, melainkan kalian juga dapat melakukan riset terhadap materi yang anda butuhkan dari banyak sumber. Hal ini dapat membantu dalam menambah wawasan tentang materi yang sebelumnya belum dikuasai.

Apabila kalian tidak paham atas pembahasan yang telah dijabarkan, alangkah baiknya untuk mendiskusikannya kepada guru ataupun teman. Terima kasih telah menyimak pembahasan pada artikel ini. Semoga bermanfaat bagi kalian semua.***

Editor: Septyna Feby

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler