3 Dosa Besar Pendidikan, Kenali untuk Bisa Menghindari dan Menghilangkannya

18 November 2022, 14:35 WIB
3 Dosa Besar Pendidikan, Kenali untuk Bisa Menghindari dan Menghilangkannya /pexels.com/Mikhail Nilov/

INFOTEMANGGUNG.COM – Anak-anak memang harus mendapatkan perlindungan dan segala haknya agar mereka bisa tumbuh, mengembangkan diri, dan menjalani kehidupan secara optimal. Menurut bakat dan kemampuannya, harkat dan martabatnya sebagai manusia.

Pengertian perlindungan anak ini memang berarti harus mengutamakan banyak sektor yang berhubungan dengan anak-anak, seperti kesehatan, sosial, dan juga pendidikan.

Satuan pendidikan atau sekolah adalah tempat kedua bagi anak-anak dalam menjalani hari-harinya. Karena itu sekolah juga harus menjadi wadah yang aman dan nyaman untuk mereka dalam belajar sambil terus berkembang.

Baca Juga: Teori yang Beranggapan Bahwa Kodrat Anak Ibarat Kertas Kosong yang Dapat Diisi dan Ditulis Oleh Pendidik

Ada tiga hal yang perlu penekanan agar bisa dihindari oleh satuan pendidikan dalam menghadapi anak-anak ini karena bisa mempengaruhi perkembangan psikis mereka.

1. Kekerasan Seksual

Menurut UU 35/2014 pasal 15a dinyatakan bahwa kekerasan adalah perbuatan terhadap anak yang bisa mengakibatkan kesengsaraan atau penderitaan dalam bentuk fisik, psikis, seksual, dan/atau penelantaran. Termasuk ancaman perbuatan, pemaksaan, atau perampasan kemerdekaan melawan hukum.

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) menyatakan bahwa pada bulan Januari 2022 saja ada 797 anak yang menjadi korban kekerasan seksual. Diketahui ada 12.920 kasus kekerasan pada anak, 1991 pada anak laki-laki dan 11.949 pada anak perempuan.

Itu sebabnya ditegaskan agar satuan pendidikan tidak melakukan tindakan seperti ini dalam suasana pembelajaran. Anak-anak harus dibiarkan tumbuh optimal tanpa tekanan atau rasa takut.

2. Perundungan atau ‘Bullying’

Sejalan dengan hal kekerasan tadi, tindakan kekerasan yang dilakukan dengan sengaja oleh seseorang atau sekelompok orang juga disebut penindasan. Karena tujuannya menyakiti dan terus menerus dilakukan secara berulang.

Baca Juga: Berikut ini yang merupakan kebutuhan dasar, selain bertahan hidup, adalah? Soal Post Test Modul 2 Nomor 7

Kasus perundungan di sekolah mudah terjadi karena adanya kesenjangan, baik secara sosial, kekuasaan atau kekuatan. Jenis perundungan yang kerap terjadi adalah:

  • Fisik: dengan melakukan kekerasan fisik dengan menyakiti atau mengambil dan merusak hak seseorang dengan paksaan.
  • Verbal: memberikan hinaan, ejekan, atau panggilan dan komentar yang tidak sopan dan mengancam.
  • Relasional: dilakukan dengan menyebarkan rumor negatif, melakukan isolasi pada seseorang atau membocorkan rahasianya.
  • Cyber bullying: dilakukan melalui media sosial dengan mengunggah gambar atau perkataan yang berkesan intimidatif.

3. Intoleransi

Sikap seperti ini sebenarnya berakar dari masyarakat umum. Misalnya penyerangan rumah ibadah, fanatisme kesukuan, atau hal sejenisnya.

Dalam satuan pendidikan hal ini juga bisa terjadi. Misalnya pembedaan perlakuan pada rasa atau agama tertentu dalam pembelajaran.

Baca Juga: Apa yang Dilakukan Jika Musyawarah Tidak Mencapai Mufakat, Ini Penjelasan Lengkapnya

Sekolah seharusnya menjadi wadah yang menjadi panutan bagi masyarakat dalam hal perlindungan anak-anak. Para pendidik harus mendalami Pancasila dan Bhineka Tunggal Ika, di mana kemajemukan merupakan kekayaan bangsa.

Dari sinilah para siswa akan belajar saling menghargai dan menghormati, walaupun adanya perbedaan dalam lingkungan mereka.

3 dosa besar pendidikan ini memang harus segera dihilangkan. Satuan pendidikan harus menjadi wadah belajar yang aman dan nyaman bagi semua anak. Tidak masalah bagaimana latar belakang anak-anak tersebut. Di sekolah semuanya diperlakukan setara tanpa diskriminasi.

Keluarga juga memegang peranan penting karena anak mendapatkan pendidikan pertamanya dari keluarga sendiri. Anak-anak harus bisa tumbuh dan berkembang dengan optimal, tanpa tekanan negatif, dan memiliki pandangan yang terbuka.

Kerjasama dengan para pendidikan dan satuan pendidikan akan lebih mudah dalam membantu semua anak-anak ini tumbuh optimal sesuai bakat dan potensinya masing-masing.***

Editor: Rian Dwi Atmoko

Sumber: kemdikbud

Tags

Terkini

Terpopuler