INFOTEMANGGUNG.COM – Apa yang dilakukan jika musyawarah tidak mencapai mufakat merupakan sebuah pertanyaan umum yang sering dilontarkan. Mengingat Indonesia selalu menjunjung asas musyawarah untuk mufakat.
Memang dalam setiap kesempatan, sangatlah penting membuat sebuah keputusan yang didasarkan pada kesepakatan dari semua pihak yang terlibat. Melakukan musyawarah merupakan langkah yang paling baik.
Namun adakalanya jalan musyawarah juga belum bisa mendapatkan suatu kata sepakat. Karena masih adanya keberatan dari salah satu pihak, atau karena memang situasi dan kondisi yang sulit. Lalu bagaimana cara menyelesaikan masalah ini?
Pertanyaan:
Apa yang dilakukan jika musyawarah tidak mencapai mufakat?
Jawaban:
Jika tidak bisa mendapatkan kesepakatan dengan cara musyawarah, maka terpaksa harus diambil cara ‘voting’ atau melakukan pemungutan suara. Keputusan nantinya akan dibuat berdasarkan jumlah suara terbanyak.
Penjelasan:
Sistem pengambilan suara akan terpaksa dilakukan jika cara bermusyawarah tidak bisa mendapatkan kesepakatan yang diinginkan bersama.
Ada dua cara pengambilan suara yang dapat dilakukan, yaitu secara terbuka atau tertutup.