Peraturan Perundangan yang Dibuat oleh Badan Perwakilan Desa atau dengan Kepala Desa disebut Peraturan Apa?

14 November 2022, 15:58 WIB
Peraturan perundangan yang dibuat oleh badan perwakilan desa bersama dengan kepala desa disebut peraturan apa? /pexels.com/CQF-Avocat/

INFOTEMANGGUNG.COM – Peraturan perundang-undangan yang dibuat oleh badan perwakilan desa atau nama lainnya bersama dengan kepala desa atau nama lainnya disebut peraturan apa?

Desa atau aneka sebutan lainnya, merupakan sebuah kesatuan masyarakat yang tinggal dalam wilayah dengan batasan tertentu. Desa mempunyai kewenangan untuk mengelola dan mengatur daerah dan warganya sendiri.

Baca Juga: Apa yang Dilakukan Jika Musyawarah Tidak Mencapai Mufakat, Ini Penjelasan Lengkapnya

Untuk pengaturan tersebut, Kepala desa atau perwakilan masyarakat desa yang ditunjuk dapat membuat peraturan desa. Tujuannya adalah untuk mengurus dan mengatur seluruh masyarakat desa agar tertib, teratur dan berdaya guna.

Pertanyaan:

Peraturan perundang-undangan yang dibuat oleh badan perwakilan desa atau nama lainnya bersama dengan kepala desa atau nama lainnya disebut peraturan apa?

Jawaban:

Peraturan tersebut dinamakan dengan peraturan desa.

Penjelasan:

Peraturan desa dapat dibuat oleh Kepala Desa atau dibuat oleh Kepala Desa bersama dengan Perwakilan Masyarakat Desa.

Namun setelah dibahas dan disepakati bersama dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), peraturan ini akan memiliki kekuatan perundang-undangan.

Baca Juga: Memahami Alasan atau Kebutuhan di Balik Perilaku Seseorang merupakan Langkah Penting dalam? Simak Jawabannya

Lembaga ini memiliki anggota yang berasal dari perwakilan para penduduk desa. Tugasnya adalah melaksanakan fungsi pemerintahan desa. Para perwakilan desan dipilih berdasarkan wilayah yang diwakilinya dan ditetapkan secara demokratis. Hal ini tercantum dalam Peraturan Daerah nomor 2 tahun 2019.

Peraturan desa dibuat mempunyai tujuan untuk mengatur penyelenggaraan pemerintahan tingkat desa. Adanya peraturan ini akan mengatur kehidupan masyarakat desa, membatasi kekuatan, mengupayakan peningkatan kehidupan masyarakat desa.

Kerjasama antara BPD dengan Pemerintah atau Perwakilan Desa dapat mendukung berhasilnya pelaksanaan pemerintahan di tingkat desa dan juga dalam pembuatan peraturan desa yang baik.

Peraturan yang dibuat harus berdasarkan pada kepentingan umum. Juga tidak boleh bertentangan dengan peraturan perundangan yang berlaku dan posisinya lebih tinggi. Selain itu juga harus mempertimbangkan kondisi masyarakat desa dalam hal sosial budaya dan situasi. Baik untuk jangka pendek atau panjang.

Dalam pembuatan peraturan desa, Kepala Desa bersama perwakilan masyarakat desa akan membahas semua hal yang berkaitan dengan masalah yang dihadapi. Suara masyarakat terwakilkan melalui perwakilan yang mereka pilih.

Baca Juga: Setiap Tindakan yang Dilakukan Manusia Baik atau Buruk Memiliki Alasan atau Tujuan, Simak Jawaban Lengkapnya

Dengan begitu, diharapkan agar peraturan desa yang dibuat bisa disepakati bersama dan dalam pelaksanaannya juga dipatuhi oleh seluruh masyarakat desa.

Demikianlah penjelasan atas pertanyaan peraturan perundang-undangan yang dibuat oleh badan perwakilan desa atau nama lainnya bersama dengan kepala desa atau nama lainnya disebut peraturan apa? Semoga bisa menambah pemahaman atas materi yang dibahas ini.*

Disclaimer: Artikel ini bisa digunakan untuk membantu siswa belajar namun tidak menjamin kebenaran mutlak. Karena tidak menutup kemungkinan orang tua atau siswa melakukan eksplorasi jawaban lainnya.

Dilarang melakukan COPY PASTE artikel ini dengan alasan apapun!

 

Editor: Rian Dwi Atmoko

Sumber: ditjenpp.kemenkumham.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler