Bhineka Tunggal Ika Merupakan Salah Satu Landasan dalam Penyelenggaraan Pendidikan Inklusif, Ini Penjelasannya

9 November 2022, 20:56 WIB
Bhineka Tunggal Ika Merupakan Salah Satu Landasan dalam Penyelenggaraan Pendidikan Inklusif, /pexels.com/Agung Pandit Wiguna/

INFOTEMANGGUNG.COM - Bhineka Tunggal Ika merupakan salah satu landasan dalam penyelenggaraan pendidikan inklusif sebagai penjabaran dari Pancasila.

Adapun Pancasila menjadi salah satu dari tiga landasan penyelenggaraan pendidikan inklusif. Pancasila masuk ke dalam landasan filosofis.

Pancasila menjadi landasan filosofis pendidikan inklusif karena memiliki pandangan untuk menghargai perbedaan manusia, sebagaimana pengertian dari Bhineka Tunggal Ika.

Kebhinekaan manusia tersebut terbagi menjadi bhinekaan secara vertikal yang mengacu pada perbedaan kecerdasan, kemampuan fisik, finansial, pengendalian diri, dan sebagainya.

Di sisi lain, kebhinekaan manusia juga terbagi menjadi bhinekaan secara horizontal. Hal ini memiliki arti bahwa adanya perbedaan dari sisi suku bangsa, ras, bahasa, budaya, agama, adat istiadat, dan sebagainya.

Baca Juga: Review Lengkap OPPO A77s, Ponsel Bererforma Gahar Spek Sultan

Dengan latar belakang itu, kebhinekaan manusia termasuk di dalamnya tentang anak-anak yang memiliki kebutuhan khusus sudah selayaknya juga diberikan pendidikan yang sama dengan anak normal.

Apalagi, anak-anak kebutuhan khusus ini juga sama dengan anak-anak lainnya yang memiliki keunggulan dan kelemahan masing-masing. Dengan begitu, perlakuan mereka di bidang pendidikan sebaiknya juga disamakan dengan peserta didik lainnya.

Inilah yang mendasari bahwa Bhineka Tunggal Ika merupakan salah satu landasan dalam penyelenggaraan pendidikan inklusif.

Dari pengertian tersebut bisa diartikan bahwa penyelenggaraan pendidikan inklusif merupakan cerminan dari pengamalan nilai-nilai Pancasila.

Hal ini terlihat pada penyelenggaraan pendidikan inklusif yang kini bisa dilaksanakan, berbeda dengan kegiatan pendidikan zaman dulu yang memisahkan antara pendidikan untuk anak berkebutuhan khusus dan anak normal.

Baca Juga: Penting! Inilah Tips Sebelum Membeli Motor Listrik

Jadi, dapat disimpulkan bahwa Bhineka Tunggal Ika merupakan salah satu landasan dalam penyelenggaraan pendidikan inklusif.

Adapun landasan pendidikan inklusif kedua, adalah landasan yuridis yang tertuang dalam Undang-Undang Dasar 1945.

Pada UUD 1945 itu sudah disebutkan dengan tegas pada pasal 31 bahwasanya pendidikan merupakan hak setiap warga negara, termasuk anak-anak yang memiliki kebutuhan khusus.

Di samping itu, ada pula Undang Undang No 20 Tahun 2003 yang juga menjadi landasan yuridis penyelenggaraan pendidikan inklusif.

Sementara landasan ketiga dalam pendidikan inklusif adalah landasan empiris yang berasal dari hasil berbagai penelitian.

Baca Juga: Tes Psikologi: Pilih Tas Mana Yang Disukai Untuk Membaca Kepribadianmu

Hasil penelitian tersebut menyatakan bahwa pendidikan inklusif memiliki dampak positif terhadap perkembangan pendidikan anak berkebutuhan khusus.

Penyelenggaraan pendidikan inklusif juga mendapatkan pengakuan internasional sebagai bentuk penghormatan kepada hak-hak asasi manusia.

Beberapa pengakuan internasional tersebut di antaranya Deklarasi Hak Asasi Manusia, Konvensi Hak Anak, Konferensi Dunia tentang Pendidikan untuk Semua, dan Resolusi PBB 48/96 Tahun 1993.

Demikianlah penjelasan mengenai Bhineka Tunggal Ika merupakan salah satu landasan dalam penyelenggaraan pendidikan inklusif.***

 

Editor: Rian Dwi Atmoko

Sumber: ayoguruberbagi.kemdikbud.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler