Aturan Subsidi Motor Listrik 2023 akan Dirilis, Intip Daftar Motor yang Potensial Disubsidi Pemerintah

- 17 Februari 2023, 22:33 WIB
Aturan Subsidi Motor Listrik 2023 akan Dirilis, Intip Daftar Motor yang Potensial Disubsidi Pemerintah
Aturan Subsidi Motor Listrik 2023 akan Dirilis, Intip Daftar Motor yang Potensial Disubsidi Pemerintah /Pexels.com / dcbel/

INFOTEMANGGUNG.COM – Pemerintah sudah semakin mengampanyekan penggunaan kendaraan listrik di Indonesia. Bahkan, aturan subsidi motor listrik kabarnya akan dirilis pada Februari 2023.

Kabar mengenai perilisan aturan subsidi kendaraan listrik disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan. Lebih tepatnya, ia mengungkapkan soal subsidi motor listrik dalam acara Saratoga Investment Summit 2023 yang digelar di Jakarta pada Kamis, 26 Januari 2023 lalu.

Di momen tersebut, Menko Luhut menyinggung soal pelaksanaan rapat terbatas yang telah diadakan guna membahas Peraturan Menteri terkait subsidi. Ia juga memberikan bocoran perihal nominal subsidi yang akan diberikan oleh pemerintah.

“Kita sudah finalkan (terkait KBLBB) di Ratas (Rapat Terbatas) kemarin, minggu depan sudah harus keluar Permen (Peraturan Menteri) dari Kementerian Keuangan terkait subsidi dan sebagainya. Mudah-mudahan minggu depan, Februari awal,” kata Luhut sebagaimana dilansir dari carmudi.co.id pada 17 Februari 2023.

Baca Juga: Luar Biasa! Pelajar SMKN 1 Rejang Lebong Sukses Rakit Sepeda Motor Listrik, Inovasi Di Bidang Otomotif

Kemudian, sebagai gambaran bagi masyarakat yang hendak membeli motor listrik, Menko Luhut juga memberi informasi tentang besaran nilai subsidi.

“7 juta (rupiah) ya kira-kira untuk motor listrik baru dan nanti akan diumumkan semua, nanti akan diprioritaskan untuk rakyat yang sederhana,” ucap Luhut.

Kabar itu tentu menjadi angin segar bagi masyarakat yang sudah mendambakan kendaraan berupa motor litrik. Penggunaan motor listrik untuk keseharian dinilai lebih ramah lingkungan dibandingkan menggunakan kendaraan berbahan bakar minyak.

Berikut adalah daftar kendaraan motor listrik yang memiliki potensi besar untuk mendapatkan subsidi dari pemerintah. Simak selengkapnya di bawah ini.

Baca Juga: 3 Keunggulan Mobil Listrik yang Harus Kamu Ketahui Sebelum Membeli

1. Volta

Volta menawarkan dua tipe motor listrik, yaitu Virgo dan 401. Satu baterai Virgo diklaim mampu melewati jarak tempuh sejauh 65 km dengan kecepatan maksimal 55 km per jam.

Sementara itu, tipe 401 mempunyai kapasitas yang lebih rendah, yakni dapat menempuh jarak 60 km untuk satu baterai. Namun, kecepatan maksimalnya lebih tinggi, yaitu 60 km per jam. Harga per unit motor Volta yaitu sekira Rp12 juta hingga Rp14 juta sebelum subsidi.

2. Viar

Merek kendaraan ini pasti sudah akrab didengar telinga. Viar mempunyai tiga tipe motor listrik, yakni tipe Q1, N1, dan N2. Tipe Q1 dibekali dengan dua baterai berukuran 60V23Ah, tipe N1 dilengkapi dengan satu buah baterai 60V23Ah, sedangkan tipe N2 dibekali dua baterai berdaya 60V23Ah.

Harga setiap unit motor listrik Viar sangat bervariasi, tergantung tipe dan modelnya. Namun, secara umum harganya berkisar antara Rp18 jutaan sampai dengan Rp25 jutaan sebelum dikenai subsidi.

Baca Juga: Daftar Motor Listrik Honda Terbaru dan Termurah di Bawah 10 Jutaan, Enak Buat Jalan-jalan

3. United

Merek yang satu ini mempunyai tipe T1800 untuk motor listrik yang diproduksinya. Kapasitas baterai kendaraan adalah 60V28Ah dengan jenis baterai Lithium. Daya baterai yang kondisinya penuh mampu menempuh jarak 60 km.

Kecepatan rata-ratanya antara 50 hingga 60 km per jam, tetapi maksimal bisa mencapai 70 km per jam. Harga yang ditetapkan untuk satu unit motor listrik United cukup mahal, yakni sekira Rp30 jutaan. Namun, melihat kapasitasnya rasanya sebanding dengan harga tersebut.

Masyarakat yang sudah memiliki rencana untuk membeli motor listrik bisa mempertimbangkan sedari dini, merek apa yang hendak dibeli. Hal yang utama adalah pastikan penggunaannya sesuai dengan petunjuk supaya motor listrik bisa digunakan secara optimal.***

Editor: Rian Dwi Atmoko

Sumber: carmudi.co.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah