Uang Pas-Pasan Tapi Mau Punya Motor? Kredit Aja Motor Bekas, Inilah Persyaratannya

- 4 November 2022, 16:46 WIB
Uang Pas-Pasan Tapi Mau Punya Motor Kredit Aja Motor Bekas, Inilah Persyaratannya
Uang Pas-Pasan Tapi Mau Punya Motor Kredit Aja Motor Bekas, Inilah Persyaratannya /pexels/pixabay

INFOTEMANGGUNG.COM – Perjalanan kian sulit jika tidak memiliki kendaraan sendiri. Motor bekas dapat menjadi solusi, ditambah kini ada kredit motor bekas. Memudahkan konsumen dalam memiliki kendaraan impian.

Kredit motor bekas dapat menjadi solusi, disamping mudah mendapatkan harganya pun lebih terjangkau dibandingkan dengan motor baru.

Sangat membantu pada zaman yang serba sulit seperti ini. Motor bekas kini bisa menjadi pilihan bagi konsumen dengan budget yang tidak terlalu besar.

Baca Juga: Sederhana, Inilah Cara untuk Merawat Motor Bekas yang Bisa Dilakukan

Beberapa persyaratan harus diikuti agar mendapatkan motor bekas dengan kredit. Untuk persyaratan dan dokumen yang dibutuhkan hampir sama dengan membeli motor baru, hanya saja motor bekas tidak perlu menunggu plat nomor karena sudah langsung tersedia.

Berikut persyaratan kredit motor bekas dibawah ini.

  1. Warga Negara Indonesia
  2. Memiliki umur minimum 21 - 55 tahun
  3. Memiliki penghasilan tetap
  4. Fotokopi KTP untuk usia minimal 21 tahun atau menikah
  5. Fotokopi Kartu Keluarga
  6. Bukti pembayaran rekening listrik 3 bulan terakhir
  7. Slip gaji
  8. Membayar uang muka sebesar 20-30%
  9. Usia maksimal saat kredit lunas adalah 55 tahun

Baca Juga: Penting! Inilah Tips Sebelum Membeli Motor Listrik

Selain syarat-syarat diatas dan dokumen yang harus dipersiapkan. Berikut tips-tips untuk pengajuan motor agar dapat disetujui.

  1. Memastikan nama pemohon tidak di blacklist oleh pihak leasing
  2. Memiliki track record cicilan yang baik
  3. Dokumen lengkap dan tidak direkayasa
  4. Berpenghasilan tetap dengan menunjukkan slip gaji
  5. Umur minimal 21 tahun, sesuai KTP
  6. Jika Anda membayar uang muka atau DP dalam jumlah yang besar, maka bisa saja semakin besar pula peluang untuk mendapatkan persetujuan pengajuan kredit

Beberapa cara mengajukan kredit motor bekas yaitu tentukan jenis motor yang akan dibeli, hubungi pihak leasing, membayar uang muka, memilih angsuran sesuai kemampuan, mengisi formular permohonan kredit kendaraan, menyerahkan berkas dan dokumentasi yang diinginkan, menverifikasi data, BI Checking selama 7 hari maksimal, melakukan perjanjian hutang piutang, mengurus administrasi dan persiapan pembayaran angsuran setiap bulannya sesuai dengan pilihan yang ditetapkan (12, 24 atau 36 bulan).

Halaman:

Editor: Jati Kuncoro

Sumber: suara .com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah