Tata Cara Menyembelih Hewan Kurban yang Benar Sesuai Kaidah Islam

- 5 Juli 2023, 10:55 WIB
Tata Cara Menyembelih Hewan Kurban yang Benar Sesuai Kaidah Islam
Tata Cara Menyembelih Hewan Kurban yang Benar Sesuai Kaidah Islam /Pexels.com / MD ARIF/

7. Jangan menajamkan pisau di depan hewan yang akan disembelih!

Ibnu Abbas ra berkata, “Rasulullah pernah melihat orang yang sedang bersiap menyembelih seekor kambing, dan orang itu menajamkan pisaunya di hadapan kambing tersebut, melihat hal itu Rasulullah SAW berkata Apakah engkau akan membunuhnya berkali-kali? Tidakkah engkau tajamkan pisaumu sebelum kambing itu dibaringkan?

8. Membawa binatang dengan baik

Dari Ibnu Sirin bahwasanya Umar pernah melihat seseorang yang menarik dengan kasar kambing yang akan disembelihnya, Umar lantas memukulnya sambil berkata, “Celakalah engkau, bawalah kambing itu menuju kematiannya dengan baik”

9. Membaringkan hewan sembelihan

Para ulama dan praktek kaum muslimin telah sepakat bahwa membaringkan binatang itu dengan membaringkannya ke sisi badannya yang sebelah kiri, karena akan memudahkan bagi yang menyembelih untuk mengambil pisau dengan tangan kanan dan memegang kepalanya dengan tangan kiri.

10. Menghadap ke arah kiblat

Mayoritas ahli ilmu menyebutkan bahwa binatang yang akan disembelih hendaklah dihadapkan ke arah kiblat. Hukumnya hanya mustahab bukan sebuah syarat.

11. Meletakkan kaki di badan sembelihan

Anas bin Malik berkata, “Rasulullah menyembelih dua ekor kambing yang bagus dan bertanduk, beliau menyembelih sendiri dengan tangannya, membaca bismillah, bertakbir dan meletakkan kakinya pada sisi leher binatang tersebut.

12. Tempat Penyembelihan

Hendaknya mereka menyembelih hewan kurbannya di tempat mereka shalat. Hal itu demi mencontoh Nabi SAW yang menyembelih hewan kurbannya di tempat shalat beliau dan demi mengajarkan manusia tentang cara kurban dan menyembelih yang benar sesuai sunnah.

13. Waktu Penyembelihan

Adapun waktu mulai bolehnya menyembelih hewan kurban adalah jika telah selesai pelaksanaan shalat Iedul Adha bagi yang melaksanakannya menurut kesepakatan ulama.

14. Yang Berhak Menyembelih

Pertama: Menyembelih sendiri
Dianjurkan bagi seorang muslim untuk menyembelih sendiri hewan kurbannya jika hal itu mudah baginya.

Kedua: mewakilkan penyembelihan
Boleh bagi yang berkurban mewakilkan penyembelihan hewan kurbannya kepada orang lain. Akan tetapi hendaklah memilih orang yang paham cara penyembelihan yang benar dan sesuai sunnah, bukan sembarang orang

Baca Juga: 5 Keistimewaan Puasa Arafah, Niat Puasa Arafah serta Jadwalnya 2023

Halaman:

Editor: Kun Daniel Chandra

Sumber: Fikih Praktis Ibadah Kurban oleh Abu Abdillah Syahrul Fatwa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah