2. Alat menyembelih
Pertama: Yang tajam dan dapat memotong dengan cepat.
Kedua: Bukan dari kuku dan gigi.
3. Hewan sembelihannya
Pertama: Hewan yang akan disembelih masih dalam keadaan hidup, tidak boleh menyembelih hewan yang sudah mati.
Kedua: Hilangnya nyawa hewan semata-mata karena sebab penyembelihan, bukan karena tercekik, terpukul atau lainnya.
Ketiga: Jenis hewan yang disembelih adalah hewan darat-udara yang halal dimakan. Seperti kambing, unta, sapi, ayam, burung dan lain-lain.
4. Bagian yang disembelih
Pertama: Apabila hewannya jinak dan mungkin untuk disembelih maka tempat yang disembelih adalah pada lehernya. Yaitu dengan memutus saluran pernapasan, saluran makanan, dan
dua urat leher.
Baca Juga: Ketahui 7 Fakta Luar Biasa Masjidil Haram, Banyak yang Belum Tahu
Kedua: Apabila hewan yang akan disembelih tidak bisa dijinakkan, dalam artian dia malah lari dan tidak mungkin disembelih pada lehernya. Atau malah jatuh masuk ke sumur dan belum mati, maka boleh menyembelih pada bagian tubuh mana saja yang mungkin untuk disembelih dan mematikan.
5. Sayangilah binatang yang akan disembelih
Dari Qurrah bin Iyas al-Muzani bahwasanya ada seseorang berkata kepada Rasulullah SAW, “Wahai Rasulullah aku menyayangi kambing yang akan aku sembelih”, maka Rasulullah menjawab, “Apabila engkau menyayanginya maka Allah akan menyayangimu”
6. Menajamkan alat sembelihan
Termasuk bentuk berbuat baik kepada hewan sembelihan adalah menajamkan alat sembelihan, agar hewan yang disembelih tidak tersakiti dan cepat mati.