Nah, jadi meskipun diwajibkan untuk mengganti hari yang ditinggalkan karena haid, seorang wanita tidak diwajibkan untuk mengganti shalat yang ditinggalkan pada bulan Ramadhan karena haid.
Kedua, cara mengganti puasa karena haid adalah dengan berpuasa di bulan lain sebanyak hari yang ditinggalkan. Pelaksanaannya boleh berurutan boleh juga tidak. Misalnya, hutang puasa selama 6 hari, maka boleh dibayar di hari-hari yang berbeda.
Adapun periodenya adalah hingga bulan Ramadhan selanjutnya tiba. Tetapi, ada anjuran untuk menyegerakan membayar hutang puasa ini karena dipandang lebih baik. Hal ini juga sesuai dengan perintah Allah agar menyegerakan melakukan kebaikan. Allah berfirman:
“Mereka itu bersegera untuk mendapatkan kebaikan-kebaikan, dan merekalah orang-orang yang menyegerakan memperolehnya,”(QS. Al Mu’minuun:61).
Apabila hutang belum dibayar hingga lewat bulan Ramadhan berikutnya, diwajibkan membayar qada dan juga fidyah, yaitu memberi makan kepada satu orang miskin sebanyak hari yang ditinggalkan. Sebaiknya perbuatan menunda ini dihindari.
Baca Juga: Contoh Ceramah Singkat Beserta Dalilnya tentang Mengasuh Anak dalam Islam
Niat Puasa Ganti Ramadhan Karena Haid
Niat untuk puasa ganti Ramadhan karena haid tidak sama dengan niat puasa Ramadhan biasa. Berikut ini niat yang harus dibaca: