INFOTEMANGGUNG.COM - Hukum aqiqah dan qurban dalam ajaran agama Islam keduanya bersifat sunnah muakkad menurut mazhab Syafi'i.
Keduanya dianggap sebagai dua moment penyembelihan hewan yang memiliki arti khusus. Namun secara umum keduanya merupakan wujud ketaqwaan umat Islam kepada Allah SWT.
Dalam memahami aqiqah dan qurban masih banyak yang merasa bingung karena keduanya sama-sama ibadah yang melibatkan penyembelihan hewan.
Simak ulasan di bawah ini mengenai perbedaan antara hukum aqiqah dan hukum qurban.
1. Perbedaan Makna
Aqiqah memiliki makna pemotongan hewan dalam rangka mensyukuri kelahiran bayi di hari ketujuh. Sementara qurban memiliki makna pemotongan hewan atas dasar lebih mendekatkan diri kepada Allah SWT dengan menaati perintahNya.
Baca Juga: Hukum Dan Syarat Syarat Hewan Kurban Sesuai Aturan Islam, Perhatikan Baik Baik
Waktu pelaksanaan penyembelihan qurban adalah pada Hari Raya Idul Adha. Dari dua makna ini terlihat perbedaan esensial yang sangat jelas di antara keduanya.
2. Perbedaan Tujuan Penyembelihan
Tujuan utama penyembelihan hewan qurban adalah untuk mengingat besarnya pengorbanan Nabi Ismail dan Nabi Ibrahim semata untuk beribadah kepada Allah SWT.
Murninya tekad Nabi Ibrahim untuk berkorban demi nama Allah SWT berbuntut sebuah perintah untuk merayakannya sebagai Hari raya Qurban.
Sementara tujuan mendasar dari aqiqah adalah untuk mensyukuri kelahiran seorang anak dan menyembelih hewan untuk membuang keburukannya. Hal ini diperintahkan oleh Rasulullah.