Apakah Puasa Boleh Sikat Gigi? Begini Penjelasannya

- 11 Juli 2022, 11:30 WIB
apakah puasa boleh sikat gigi
apakah puasa boleh sikat gigi /Karolina Grabowska/Pexels

Waktu yang Tepat Untuk Gosok Gigi

Menjaga Kesehatan gigi sangatlah penting dilakukan. Hal tersebut tentunya untuk menghindari penyakit gigi yang akan membuat sakit gigi. Mengingat rasa sakit gigi ini tidak main-main, bahkan terkadang sampai sulit bicara jika kelewat sakit. 

Gigi yang kurang sehat juga akan berdampak pada gusi dan area sekitar mulut. Oleh karena itu, penting untuk jaga Kesehatan gigi dengan menggosok gigi dengan rutin.

Tentunya, sikat gigi juga perlu dilakukan meskipun ketika hari-hari puasa, supaya, gigi tetap sehat. 

Nah, seperti yang dijelaskan sebelumnya mengenai apakah puasa boleh sikat gigi, jawabannya diperbolehkan. Asalkan dengan satu syarat bahwa tidak ada air yang masuk tenggorokan.

Dengan begitu, untuk mencari aman agar tidak membatalkan puasa sebaiknya memilih waktu yang tepat. Dimana, waktu tersebut efektif dan aman untuk melakukan sikat gigi dan tidak berisiko membatalkan puasa. Adapun berikut waktu dan penjelasannya.

1. Sikat Gigi Saat Waktu Sahur

Waktu pertama untuk melakukan aktivitas sikat gigi adalah ketika sahur. Setiap orang akan melakukan puasa, tentu sebelumnya akan membaca niat dan melaksanakan sahur.

Kegiatan sahur ini, adalah makan sebelum waktu puasa ditetapkan. Untuk waktu sahur sendiri biasanya pukul 03.00 WIB sampai dengan sebelum adzan subuh.

Hal ini, berarti ketika masuk waktu subuh seseorang telah dihitung dalam waktu puasa. Nah, untuk itu ketika akan melakukan sikat gigi sebaiknya dilakukan saat waktu imsak.

Dalam waktu ini, biasanya orang telah memakan makanan sahur dan sebentar lagi aka nada adzan Subuh.

2. Sikat Gigi Saat Sebelum Tidur

Selanjutnya, aktivitas sikat gigi ketika hari-hari puasa bisa dilakukan ketika akan tidur. Merawat dan menjaga gigi sangat penting dan dilakukan dengan rutin.

Halaman:

Editor: Rian Dwi Atmoko


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah