Apakah Keputihan Najis? Begini Penjelasan Buya Yahya

- 15 Juni 2022, 22:20 WIB
Buya Yahya.
Buya Yahya. /Tangkap layar YouTube/ Buya Yahya

Wilayah kemaluan wanita terakhir adalah yang berada paling dalam. Semua lendir yang keluar dari bagian tersebut hukumnya jelas najis dan membatalkan wudu.

“Yang ketiga adalah di balik ini semua (bagian pertama dan kedua), yang di balik lebih dalam ini mutlak najis dan kalau keluar membatalkannya (wudu),” imbuhnya.

Lantas, bagaimana cara menentukan dari mana datangnya lendir keputihan tersebut? Menurut Buya Yahya, cara mudah menentukan asal lendir keputihan, yakni dengan melihat kondisi perempuan itu sendiri.

Apabila lendir keputihan keluar dari seorang perempuan yang sedang sehat, maka itu biasanya keluar dari bagian terluar dan tengah. Sehingga, hukumnya tidak najis.

Baca Juga: Bagi Para Istri Jangan Jadi Wanita Karir seperti Ini, Ini Nasehat Buya Yahya

“Kalau dalam keadaan sehat, orangnya sehat, Cuma wilayah tersebut agak kotor, maka itu sering mengeluarkan cairan. Karena (asal lendir) dari tengah, maka hukumnya tidak najis,” tegasnya.

Lain halnya, jika lendir keputihan keluar di saat kondisi tubuh tidak sehat, maka hukumnya berubah menjadi najis. Pasalnya, perempuan yang sedang sakit biasanya mengeluarkan lendir yang berasal dari bagian kemaluan terdalam.

“Jika dibarengi dengan kondisi fisik yang tidak baik, kadang keputihan dari dalam. Jika ada dugaan keputihan dari dalam, maka itu najis,” pungkas Buya Yahya.***

Halaman:

Editor: Septyna Feby

Sumber: Youtube Buya Yahya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah