Penetapan Hari Pendidikan Internasional tersebut ditandatangani oleh 59 Negara. Artinya 59 Negara telah sepakat untuk mendukung dan ikut serta memperkuat akses pendidikan. Selain mendapat dukungan dari Negara lain, juga diselenggarakan program pendidikan yang transformatif demi kesetaraan dan kualitas pendidikan yang baik bagi semua orang agar tercipta masa depan yang lebih baik.
Sementara itu, tujuan ditetapkannya Hari Pendidikan Internasional adalah untuk menggambarkan betapa pentingnya pendidikan bagi pembangunan dunia sehingga dapat menciptakan dunia yang damai.
Sedangkan tujuan utamanya merupakan sebagai penyedia sarana evaluasi pendidikan bagi manusia di dunia. Dimana di kemudian hari setiap manusia dapat merancang masa depan anak-anak dengan pendidikan yang layak, serta mampu menggerakkan lapisan muda agar terus berjuang memajukan pendidikan.
Baca Juga: Tertarik Menjadi Guru Penggerak? Simak Apa Saja Syarat dan Kriterianya
Demikianlah sejarah serta tujuan ditetapkannya Hari Pendidikan Internasional 24 Januari. Sebagai bagian dari bangsa Indonesia yang sadar akan pendidikan bangsa, setidaknya harus mengetahui juga mengenai sejarah pendidikan internasional sehingga dapat digunakan sebagai acuan untuk menciptakan pendidikan yang berkualitas di bangsa ini.***