Turunkan Darah Tinggi Aman Bertahap dengan Daun Bulat Imut Ini

- 29 November 2022, 09:46 WIB
Turunkan Darah Tinggi Aman Bertahap dengan Daun Bulat Imut Ini
Turunkan Darah Tinggi Aman Bertahap dengan Daun Bulat Imut Ini /hargabulanini.com/

Penurunan bertahap ini bisa diawasi dengan kontrol tekanan darah, baik pemeriksaan sendiri atau melalui pemeriksaan dokter.

Cara Memanfaatkan Daun Pegagan

Untuk menurunkan tekanan darah tinggi, cukup gunakan sekitar 20 lembar daun pegagan untuk direbus. Didihkan dengan tiga gelas air hingga tinggal ¾-nya. Minumlah tiga kali sehari masing-masing 1/3 bagian.

Imbangi dengan mengonsumsi makanan yang aman dan banyak bergerak. Dengan begitu khasiat daun pegagan akan lebih terasa.

Lakukan ini secara rutin selama dua minggu kemudian periksa hasil penurunannya. Jika sudah dibatas aman, pengobatan ini bisa dihentikan. Kalau masih ingin dilanjutkan, jangan melebihi dari enam minggu berturut-turut.

Khasiat Lain Daun Pegagan

Untuk masker wajah, daun pegagan bisa mengurangi gejala penuaan diri, keriput halus, dan flek hitam pada wajah. Caranya adalah dengan menumbuh daunnya sampai halus lalu oleskan pada wajah. Bilaslah wajah seperti biasa setelah masker cukup kering (sekitar 30 menit).

Baca Juga: Daun Ini Ternyata Bisa Atasi Masalah Kerontokan pada Rambut Secara Alami, Simak Cara Menggunakannya

Cara lain adalah dengan mengeringkan daunnya, baik dengan alat pengering atau dengan menjemurnya. Nantinya daun pegagan kering ini bisa disimpan dan diseduh seperti teh saat diinginkan. Cukup 1 sdt untuk satu cangkir. Bisa diminum 1-2 kali sehari.

Daun pegagan memang kaya akan vitamin, mineral, dan senyawa yang menguntungkan untuk Kesehatan. Namun khusus untuk tekanan darah tinggi, kendalikan pemakaiannya agar tidak terlalu rendah penurunannya.

Maksimal penggunaan rutin adalah enam minggu. Hentikan dulu selama beberapa hari dan lihat penurunan yang terjadi. Jika diperlukan, baru mulai dikonsumsi lagi.***

Disclaimer: INFOTEMANGGUNG.COM tidak mengijinkan artikel dicopy paste atau dilakukan sindikasi dengan alasan apapun.

Halaman:

Editor: Rian Dwi Atmoko

Sumber: mamikos.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah