Selain Video Kebaya Merah, Pelaku Juga Pernah Buat Adegan 1 Lawan 3

- 9 November 2022, 23:01 WIB
Selain Video Kebaya Merah, Pelaku Juga Pernah Buat Adegan 1 Lawan 3
Selain Video Kebaya Merah, Pelaku Juga Pernah Buat Adegan 1 Lawan 3 /pexels/donaldtong

 

INFOTEMANGGUNG.COM – Usai ditetapkan sebagai tersangka, Polda Metro Jaya merilis dua pemeran video mesum Kebaya Merah dalam press release pada Selasa, 8 November 2022.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim Kombes Pol Farman mengatakan pihaknya berhasil menemukan sedikitnya 92 video serupa milik pelaku AH dan ACS.

“ACS dan AH telah membuat 92 video asusila dan 100 foto telanjang dengan berbagai tema. File produksi itu disimpan di hardisk milik tersangka,” kata Farman dikutip oleh INFOTEMANGGUNG.COM dari ANTARA.

Baca Juga: Megah! Semua Finalis Puteri Indonesia 2022 akan Jadi Bridesmaid di Pernikahan Kaesang dan Erina

Selain mengamankan barang bukti berupa sebuah hard disk yang berisi 92 video mesum dan 100 foto telanjang milik AH, pihaknya juga mengamankan barang bukti lainnya.

Beberapa barang bukti yang turut diamankan antara lain sebuah laptop hitam, sebuah hard disk hitam, dua buah handphone, dan selembar invoice kamar 1710 tertanggal 8 Maret 2022.

Sementara untuk kebaya merah yang dikenakan oleh pelaku AH tidak bisa ditemukan karena telah hilang.

“AH mengaku sudah terbakar dalam kebakaran gudang di Tambaksari beberapa waktu lalu,” ujar Farman.

Halaman:

Editor: Jati Kuncoro

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x