Polisi Tetapkan Reza Paten Jadi Tersangka Kasus Robot Trading Net89, Atta Halilintar dan Taqy Malik Terseret

- 6 November 2022, 15:38 WIB
Polisi Tetapkan Reza Paten Jadi Tersangka Kasus Robot Trading Net89, Atta Halilintar dan Taqy Malik Terseret
Polisi Tetapkan Reza Paten Jadi Tersangka Kasus Robot Trading Net89, Atta Halilintar dan Taqy Malik Terseret /Instagram/@rezapaten89

INFOTEMANGGUNG.COM – Reza Paten telah ditetapkan sebagai tersangka kasus robot trading Net89 sebagai buntut dari laporan korban dari kasus dugaan penipuan investasi robot trading Net89.

Hal ini diungkap oleh Direktur Tipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan seperti yang dilansir dari akun YouTube ANAK RANTAU TV pada Sabtu, 5 November 2022.

“Reza Shahrani (Reza Paten) sudah menjadi tersangka kasus Net89. Tindak pidana dalam kasus ini adalah penggelapan, penipuan, dan pencucian uang.” jelasnya.

Baca Juga: Nostalgia Pertemanan yang Terjalin Erat antara Maudy Ayunda dan Putri Tanjung

Namun, saat ditanyakan perihal alat bukti, pihak kepolisian mengaku sudah mendapat dua bukti namun belum mau mengungkapkannya ke publik.

“Nanti ya,” ucap Whisnu Hermawan.

Sebelumnya polisi telah menetapkan 8 orang tersangka kasus dugaan penipuan investasi ini. Pihak kepolisian juga mengungkapkan kalau Reza Paten bisa terancam dengan pasal berlapis.

Dalam kasus ini Reza Paten diketahui merupakan pemilik dari Net89. Dasar dari kasus ini adalah terdapat laporan sekitar 230 korban dengan kerugian hingga Rp 28 miliar.

Baca Juga: Update Kasus Hatters Dewi Perssik: Bukan Fans Leslar Hingga Proses Mediasi yang Tertunda

Pria yang merupakan crazy rich Surabaya ini sudah berkecimpung dalam dunia trading sejak tahun 2019. Sebelumnya Reza kerap melakukan flexing terhadap harta yang dia miliki.

Pria lulusan teknik informatika itu juga diketahui pernah berurusan dengan sejumlah artis seperti Atta Halilintar dan Taqy Malik. Dia pernah memenangkan bandana lelang dari Atta Halilintar senilai lebih dari Rp 2 miliar.

Pria yang mempunyai nama asli Reza Shahrani itu juga pernah memenangkan lelang sepeda Brompton milik Taqy Malik dengan harga Rp 777 juta.

Baca Juga: Lesti Kejora dan Rizky Billar Memutuskan Berhenti Tampil di TV, Manajer: Bukan Tidak Laku

Tak hanya itu, Reza pun pernah memberikan uang secara cuma-cuma kepada seorang selebgram bernama Raska Nabilillah sebesar Rp 85 juta. Kala itu, uangnya digunakan untuk memberikan makanan gratis di jalan.

Mengenai hal itu, kuasa hukum dari Reza Paten turut angkat suara.

“Terkait dengan lelang amal, karena ini menyangkut dengan public figure, tentu kami juga harus sampaikan berdasarkan data dan informasi yang kami terima. Sumber dana pembelian lelang amal yang dimenangkan oleh Reza Paten tersebut adalah dana pribadi,” tuturnya.

Kemudian kuasa hukum tersebut juga memperjelas bahwa dana tersebut tidak ada hubungannya dengan kasus Net89, baik saat memenangkan lelang sepeda Brompton milik Taqy Malik maupun lelang Atta Halilintar.

Baca Juga: Roasting Kiky Saputri Viral di Jagad Maya Pasca Komentari Lesty Billar, Begini Tanggapan Warganet

“Jika rekan-rekan bertanya apa pekerjaanya Reza Paten, kami sampaikan Reza adalah seorang trader yang main di trading forex, crypto, saham, demikian juga dengan perusahaan konvensionalnya,” ucapnya.***

Editor: Jati Kuncoro

Sumber: YouTube Anak Rantau TV


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah