Rumah Nikita Mirzani Disambangi Kepolisian di Pagi Buta, Ada Apa?

- 15 Juni 2022, 12:39 WIB
Nikita Mirzani
Nikita Mirzani /Instagram/@nikitamirzanimawardi_172/

InfoTemanggung.com - Nikita Mirzani mengabarkan kediamannya disambangi polisi saat pagi buta pada Rabu, 15 Juni 2022. Kabar tersebut disampaikan dalam unggahan live di akun Instagram pribadinya @nikitamirzanimawardi_172.

Dalam video, ia menyebut polisi sudah memantau rumahnya sejak jam 3 pagi. Meski begitu, ia tak merasa panik sama sekali dan mempertanyakan, ada apa dan kenapa polisi melakukan hal tersebut.

"Pak polisi ngapain dari jam 3 subuh di rumah saya? Emang ada apa pak? Bapak gak mengantuk?," katanya dalam video live sembari memegangi kamera ponselnya untuk merekam.

Baca Juga: The Doll 3 Segera Tayang, Ternyata Segini Harga Boneka Animatronicsnya!

Dalam video live Instagramnya, wanita yang kerap disapa 'Nyai' itu memperlihatkan keadaan beberapa orang polisi yang mencoba memasuki pagar rumahnya secara paksa. Terlihat, seorang polisi masuk ke dalam rumah tanpa izin dengan cara mendobrak pintu.

Setelah itu, terlihat secara arogan mendorong pembantunya yang tengah berada di dekat pintu dengan maksud menanyai keperluan polisi tersebut. Namun, dengan tegas sang aparat mengatakan bahwa membawa surat penangkapan untuk Nikita Mirzani terkait pelaporan UU ITE.

"Laporan bulan Mei tanggal 16 masa langsung ditangkap tanggal 16 Juni juga. Kalaupun memang benar apakah prosedur sudah dilakukan dengan benar!," tulisnya geram di caption postingan live Instagram yang telah diunggah ulang.

Baca Juga: Yuk, Flashback 5 Kejadian Misterius ‘Stranger Things 3’ Sebelum Tonton 'Stranger Things 4'!

Tak hanya itu, ia pun merasa tindakan pemanggilan yang dilakukan pihak kepolisian Serang, Banten ini tak berkata dan tak sesuai prosedur. Pasalnya, ia telah membaca surat penangkapan tersebut, dimana ternyata surat tersebut hanya berisi keterangan sebagai 'saksi'.

Halaman:

Editor: Siti Juniafi Maulidiyah

Sumber: Instagram


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah