Mbak Rara Pawang Hujan Tuntut Pesulap Merah, Pengacara Siapkan Beberapa Pasal untuk Proses Hukum

3 September 2022, 12:21 WIB
Mbak Rara Pawang Hujan Tuntut Pesulap Merah, Pengacara Siapkan Beberapa Pasal untuk Proses Hukum /Tangkap layar youtube/dr. Richard Lee, MARS

INFOTEMANGGUNG.COM - Merasa pekerjaannya dilecehkan, Mbak Rara pawang hujan tuntut Pesulap Merah. Bahkan ia akan melaporkan pesulap merah secara hukum.

Semua tentu masih ingat dengan sosok wanita pawang hujan yang sempat viral saat acara MotoGP di Mandalika. Wanita itu adalah Raden Rara Istiani Wulandari, wanita yang disebut sebagai pawang hujan dengan taraf internasional.

Sandiaga Uno, Menteri Pariwisata serta Ekonomi Kreatif mengatakan pawang hujan di Moto GP Mandalika 2022 yang lantas viral di Twitter dan Instagram ialah  bagian dari pertunjukan kearifan lokal yang menarik minat.

Baca Juga: Tak Sengaja Rekam Perkembangan Anak saat Pandemi, Keluarga Michael Rendy Wiyono Ramai Pengikut di Instagram

"Ini bagian dari pertunjukan kearifan setempat, budaya yang dapat menjadi daya tarik tersendiri yang berkesan bagi pembalap dan masyarakat Indonesia ," ujar Sandiaga Uno seperti dikutip INFOTEMANGGUNG.COM dari Antara.

Nah kabar terbaru Mbak Rara pawang hujan tuntut Pesulap Merah. Rara dengan resmi sudah mensomasi Pesulap Merah yang nama aslinya Marchel Radhival.

Mbak Rara pawang hujan tuntut Pesulap Merah karena tidak terima aksinya sebagai Pawang Hujan saat berlangsungnya MotoGP Mandalika disebut sebagai stand up comedy oleh PesulapMerah. Somasi itu jadi peringatan supaya Pesulap Merah tidak sembarang bicara.

Baca Juga: Syahrini Ogah Disebut Pensiun Jadi Artis, Akui Belum Dapat Izin Nyanyi dari Suami

Ucapan Pesulap Merah telah dianggap melakukan penghinaan terhadap pekerjaan Mbak Rara.

Minola Sebayang selalu pengacara Mbak Rara mengatakan sebelum melakukan upaya hukum yang lainnya, mereka meminta Pesulap Merah meminta maaf.

Bila sampai batas waktu yang sudah ditentukan tidak ada permintaan maaf dari Pesulap Merah maka Mabk Rara dan pengacaranya akan menempuh jalur hukum. Waktu yang ditentukan utuk minta maaf adalah 3x24 jam.

Disamping permintaan maaf, Mbak Rara pawang hujan tuntut Pesulap Merah untuk membuktikan ucapannya yang menyebut dirinya melakukan stand up comedy saat di Mandalika.

Baca Juga: Anisa Rahma akan Punya Bayi Kembar setelah Lalui Perjuangan Berat, Laki-laki atau Perempuan?

"Kalau minta maaf mudah, tapi tolong buktikan apakah Mandalika MotoGP memakai pawang hujan hanya untuk Stand Up Comedy," ucap Rara.

Sebagai pengacara Mbak Rara Pawang Hujan, Minola Sebayang telah mempersiapkan sejumlah pasal yang dapat menjerat Pesulap Merah bila nanti tak ada permintaan maaf.

"Ada pasal 310, 311 dan 27 ayat 3 UU Informasi Elektronik. Sebab patut diduga Pesulap Merah sengaja bicara untuk menjatuhkan," ujar Minola.

Baca Juga: Profil dan Biodata Nita Gunawan yang Ternyata Juga Seorang MUA

Laporan ini bermula dari postingan Pesulap Merah di Instagram pada  20 Maret 2022. Dia mengunggah video yang menyebut aksi Mba Rara di Mandalika sebagai lucu-lucuan.

"Stand Up Comedy yang cukup bagus. Tetapi kurang lucu dan kesannya terlalu khayal. Tingkatkan lagi kemampuan Stand Up Comedy-nya ya Bu," tulis Pesulap Merah dalam unggahan itu. Karena itu Mbak Rara pawang hujan tuntut Pesulap Merah ***

 

Editor: Septyna Feby

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler