Debt Collector Kredit Pintar, Langkah Akhir Penagihan

- 4 Juni 2022, 21:13 WIB
Debt Collector Kredit Pintar
Debt Collector Kredit Pintar /RODNAE Productions/Pexels

InfoTemanggung.com – Saat terjadi keterlambatan pembayaran pinjaman oleh debitur, Kredit Pintar memiliki beberapa langkah penagihan yang harus diikuti. Karena wajib tunduk pada kode etik yang ditetapkan OJK dan AFPI. Debt collector Kredit Pintar baru akan dilibatkan jika semua upaya sebelumnya tidak berhasil.

Langkah Melibatkan Debt Collector Untuk Menagih Debitur Kredit Pintar

Sesuai aturan yang berlaku sesuai kode etik penagihan yang ditetapkan oleh OJK, penagihan lapangan dengan debt collector baru akan dilakukan jika semua upaya penagihan awal tidak berhasil. Langkah awal yang dilakukan Kredit pintar untuk menagih adalah:

  • Langkah pertama adalah menghubungi debitur melalui SMS atau Whatsapp atau email dan telepon langsung. Ini untuk ‘mengingatkan’ bahwa ada tagihan yang belum dibayar. Jika debitur tidak responsif maka akan dilanjutkan dengan langkah kedua.
  • Tahapan kedua jika langkah pertama tidak berhasil adalah meminta bantuan ‘Kontak Darurat’ untuk mengingatkan debitur.
  • Jika kedua upaya di atas tidak berhasil, barulah melibatkan debt collector untuk datang ke rumah atau ke tempat usaha atau kerja.

Baca Juga: 4 Cara Menghapus Data di Kredit Pintar Tanpa Sisa dengan Mudah

Kapan Debt Collector Datang ke Alamat?

Debt collector Kredit Pintar akan datang ke rumah atau tempat usaha atau kerja jika semua upaya awal di atas, hingga melebihi 60 hari keterlambatan, masih belum berhasil.

Dalam beberapa kasus tertentu, khususnya yang nominal pinjamannya besar, terkadang debt collector bisa datang ke alamat pada keterlambatan 30 hari atau bahkan kurang dari itu.

Baca Juga: 2 Cara Membatalkan Pinjaman di Kredit Pintar Tanpa Ribet

Kredit Pintar sebenarnya termasuk yang cukup ‘rajin’ mengingatkan pembayaran, bahkan sebelum waktu jatuh temponya. Karena itu jika debitur yang ‘diingatkan’ tidak responsif, maka debt collector yang akan melakukan penagihan lapangan.

Bagaimana Cara Debt Collector Menagih?

Untuk melakukan penagihan, debt collector harus mematuhi aturan yang sudah ditetapkan oleh OJK. Sehingga tidak melanggar kesopanan, kewajaran apalagi sampai melanggar hukum. Langkah yang dilakukan oleh debt collector Kredit Pintar sesuai kode etik penagihan adalah:

  • Mendatangi alamat debitur, misalnya rumah atau tempat usaha atau kerja. Dilakukan pada hari kerja dan jam yang wajar (jam 07.00-20.00 waktu setempat).
  • Membawa tanda pengenal resmi dari AFPI (asosiasi fintech) serta data tagihan Kredit Pintar milik debitur.
  • Memperkenalkan diri dan tampil dengan sopan, menggunakan nama sendiri, tidak membawa nama pejabat atau orang lain.
  • Menghindari melakukan tindakan teror seperti ancaman atau dengan tindak kekerasan.
  • Memastikan agar data debitur tidak bocor ke pihak manapun.
  • Melakukan pembicaraan persuasif dengan debitur untuk mengetahui permasalahan yang menyebabkan terjadinya keterlambatan pembayaran.
  • Mengupayakan solusi agar tagihan bisa dibayarkan oleh debitur.

Penagihan melalui debt collector Kredit Pintar adalah langkah terakhir yang terpaksa dilakukan. Karena langkah awal penagihan ternyata tidak membuahkan hasil atau debitur tidak responsif.

Halaman:

Editor: Siti Juniafi Maulidiyah


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x