InfoTemanggung.com - Bank BRI dikenal sebagai salah satu lembaga keuangan dengan beragam layanan kepada nasabah. Selain itu, ada juga bantuan dari Bank BRI untuk nasabah sehingga dapat membantu perekonomian masyarakat.
Mengenai jenis bantuan yang diberikan ini disingkat dengan BPUM BRI. Nantinya bantuan yang diberikan ini dalam bentuk tunai kepada nasabah.
Meskipun bantuan ini tidak diberikan kepada seluruh nasabah lembaga tersebut.
Mengenal BPUM BRI
Terlebih dahulu, alangkah baiknya jika mengenal apa sebenarnya BPUM BRI ini. BPUM ini mempunyai kepanjangan Bantuan Produktif Usaha Mikro.
Artinya, bantuan tersebut diberikan kepada nasabah yang berlatar belakang pemilik usaha mikro.
Baca Juga: Cara Menggunakan SMS Banking BRI Dengan Format Transaksi
Memang bantuan ini hanya diberikan kepada nasabah tersebut agar dapat membantu dalam pengembangan usaha yang dimiliki.
Adapun jumlah bantuan yang diberikan sebesar Rp2,4 juta dan jumlah tersebut dianggap cukup besar.
Nantinya bantuan ini bisa digunakan nasabah sebagai modal usaha dengan harapan bisa memperoleh keuntungan yang besar.
Dengan begitu, perekonomian nasabah dapat terpenuhi. Namun untuk mendapatkan bantuan ini tentu harus memenuhi persyaratan.