Wujudkan Desa Bebas Korupsi, Dinpermades Temanggung Terapkan Zona Integritas untuk Seluruh Desa di Wilayahnya

- 8 Februari 2023, 09:44 WIB
Wujudkan Desa Bebas Korupsi, Dinpermades Temanggung Menerapkan Zona Integritas
Wujudkan Desa Bebas Korupsi, Dinpermades Temanggung Menerapkan Zona Integritas /temanggungkab.go.id/

Baca Juga: Menteri PUPR Resmikan Situs Umbul Jumprit, Dorong Wisata Religi di Kabupaten Temanggung

Oleh sebab itu, diadakan penerapan Zona Integritas guna memastikan para penyelenggara pemerintah desa bisa bekerja dengan baik, menggunakan dana yang ada sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Mengingat bahwa dana yang digelontorkan oleh pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi kepada setiap desa jumlahnya tidak sedikit. Sebab, dana itu dimaksudkan untuk pemulihan ekonomi dan pembangunan desa.

Anggaran yang diterima desa ada banyak jenisnya, antara lain dana desa, Anggaran Dana Desa (ADD), dana hasil pajak dan retribusi, hingga bantuan keuangan yang diberikan oleh pemerintah provinsi dan pemerintah pusat. Itulah sebabnya Dinpermades menerapkan Zona Integritas.

“Ada banyak pelayanan yang kami lakukan di Dinpemades, untuk itu kami sudah buat SOPnya dan kami juga sudah membuat leaflet yang sudah kami sebarkan ke desa-desa, bahwa pelayanan kami itu sudah jelas, bagaimana prosedurnya, butuh waktu berapa hari, dan kami pastikan semua pelayanan gratis tidak ada yang dipungut biaya," ucap Gema.

Baca Juga: Pendaftaran Online RSUD Temanggung (Ramah), Kini Pasien Tidak Perlu Antre Lagi

Guna mendukung diterapkannya Zona Integritas di setiap desa, Dinpermades tidak hanya membentuk desa anti korupsi, tetapi juga menyelenggarakan pelatihan untuk meningkatkan kapasitas kepala desa dalam pembangunan dan pengelolaan keuangan desa.

"Dinpermades ini menjadi unit kerja dengan Zona Integritas yang melaksanakan 9 nilai-nilai integritas, yaitu jujur, disiplin, berani, tanggung jawab, peduli, adil, kerja keras, sederhana dan mandiri," ujar Gema.

Harapannya, pengelolaan dana desa di waktu ke depannya semakin transparan. Dengan begitu, masyarakat bisa yakin kepada pemerintah desa bahwa pengelolaan dana terbebas dari praktik korupsi.***

Halaman:

Editor: Septyna Feby

Sumber: temanggungkab.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x