Hadiri Acara Pembekalan Tugas Kepala Desa, Wabup Temanggung: Jangan Mempunyai Watak Penguasa

- 9 Desember 2022, 10:01 WIB
Hadiri Acara Pembekalan Tugas Kepala Desa, Wabup Temanggung: Jangan Mempunyai Watak Penguasa
Hadiri Acara Pembekalan Tugas Kepala Desa, Wabup Temanggung: Jangan Mempunyai Watak Penguasa /Tangkap layar temanggungkab.go.id//

INFOTEMANGGUNG.COM – R Heri Ibnu Wibowo selaku Wakil Bupati Temanggung menghadiri acara Pembekalan Tugas Kepala Desa Masa Jabatan Tahun 2022-2028 dan Pergantian Antar Waktu Tahun 2022 di Aliyana Ballroom pada Kamis, 8 Desember 2022.

Kegiatan yang diadakan oleh Pemerintah Kabupaten Temanggung melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakan dan Desa (Dinpermades) tersebut dilaksanakan selama tiga hari yakni tanggal 7-9 Desember 2022.

Satu hari merupakan pembekalan sementara dua hari adalah studi banding ke Kabupaten Kebumen. Dalam hal ini, Wakil Bupati menyampaikan arahannya jika tugas seorang kepala desa bukan untuk menjadi penguasa di desa, melainkan menjadi pemimpin di desa.

“Sangat berbeda sekali antara pemimpin dengan penguasa, jangan mempunyai watak penguasa, mempunyai karakter penguasa,” kata Wabup dikutip oleh INFOTEMANGGUNG.COM dari website resmi Pemkab Temanggung pada Jumat, 9 Desember 2022.

Baca Juga: 1000 Anak Pentaskan Tari Jaran Kepang sebagai Penutup Acara Peringatan HUT Kota Temanggung ke-188

Lebih lanjut, Wabup menjelaskan jika seorang penguasa memiliki watak sopo wani karo aku (siapa beranai dengan saya), maka apa yang dia lakukan tidak akan pernah bisa memberikan manfaat bagi masyarakat.

Pihaknya menjelaskan jika manajemen pengelolaan organisasi pemerintah desa bisa berjalan dengan baik sesuai dengan kepemimpinan dari kepala desanya.

Ketika kepala desa menginginkan visi misi dapat terwujud, sudah seharusnya seorang kepala desa bisa berkoordinasi serta berkomunikasi dengan baik.

Menurutnya, sukses tidaknya pemerintahan desa sangat bergantung dengan baik tidaknya komunikasi yang dilakukan kepala desa.

Baca Juga: Kontingen Temanggung Sabet Tiga Piala Ajang Jambore Pemuda Jawa Tengah 2022

“Lakukan koordinasi ke samping dengan lembaga-lembaga desa, ke atas dengan pemerintah kabupaten dan kecamatan, dan ke bawah kepada perangkat desa dan masyarakat,” jelasnya.

Lebih lanjut Wakil Bupati Temanggung juga menjelaskan jika seorang kepala desa harus bisa menghargai orang lain. Pasalnya, koordinasi yang dilakukan belum tentu akan memperoleh hasil sesuai dengan yang diinginkan.

Harapan besar Wabup adalah agar kepala desa bisa menjadi seorang pemimpin yang baik. Bagaimana dia berbicara dan tindakan yang dilakukannya harus bisa menjadi teladan serta panutan bagi masyarakat.

Baca Juga: UT UPBJJ Yogyakarta Gelar Diskusi Bersama Setda dan Pimpinan DPRD Temanggung Bahas Rancangan PERDA

Sebelumnya, kegiatan Pembekalan Tugas Kepala Daerah ini berlangsung dengan dihadiri 41 Kepala Desa dari 16 kecamatan se-Kabupaten Temanggung.

Sebanyak 36 orang merupakan hasil Pilkades serentak pada tahun 2022. Sementara lima orang lainnya merupakan hasil Pilkades antar waktu tahun 2022.

Diharapkan dengan adanya kegiatan ini bisa memberikan dampak positif bagi masyarakat, karena muncul pemimpin desa yang mampu dalam menjalankan tugas serta tanggung jawabanya dengan baik.

Selain itu, kepala desa juga harus memahami semua peraturan yang menjadi pedoma ketika menjalankan tugas. Sehingga seluruh potensi masyarakat bisa bergerak menuju pada taraf yang lebih baik.***

Editor: Kun Daniel Chandra

Sumber: temanggungkab.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x