Launching Smartbilitas, Kabar Baik untuk Penyandang Disabilitas di Temanggung

- 17 November 2022, 15:02 WIB
Launching Smartbilitas, Kabar Baik untuk Penyandang Disabilitas di Temanggung
Launching Smartbilitas, Kabar Baik untuk Penyandang Disabilitas di Temanggung /instagram.com/pemkabtmg/

INFOTEMANGGUNG.COM – Rabu 16 November 2022, Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Dinperinaker) Kabupaten Temanggung melaunching Layanan Siap Makaryo Untuk Disabilitas (Smartbilitas) dan penandatanganan komitmen dengan dunia usaha.

Smartbilitas adalah suatu sistem untuk mendaftar bagi penyandang disabilitas secara online dan manual. Penyandang disabilitas Kabupaten Temanggung sebanyak 1447 sudah menginjak usia kerja dan hanya 10 orang yang sudah bekerja di perusahaan.

Baca Juga: Bupati Temanggung Berikan Bantuan 10 Juta Rupiah Kepada KUBE

Karena itu, Dinperinaker memfasilitasi untuk menyusun database mulai dari usia, keterampilan, pendidikan dan minat di bidang pekerjaan yang diinginkan.

Menurut HM. Al Khadziq, Bupati Temanggung, bahwa kegiatan pelatihan untuk penyandang disabilitas akan didanai oleh dana CRS perusahaan yang ada di Kabupaten Temanggung. Hal ini merupakan upaya pemerintah untuk mempekerjakan penyandang disabilitas.

“Karena penyandang disabilitas ini memiliki hak yang sama, yang setara dengan masyarakat lainnya, sehingga harus kita berikan pembelaan untuk bisa ikut bekerja di perusahaan yang ada di Kabupaten Temanggung”, ujar Bupati Temanggung.

Al Khadziq berharap kepada perusahaan yang mempekerjakan penyandang disabilitas mendapatkan berkah dari Tuhan dan usahanya bertambah maju.

Pemkab Temanggung akan menyiapkan Peraturan Bupati untuk memberi peluang untuk penyandang disabilitas, sehingga penyandang disabilitas dapat dipekerjakan di perusahaan yang ada di Kabupaten Temanggung.

Baca Juga: SMP Negeri 1 Jumo Bekerjasama dengan Kodim 0706 Temanggung Gelar Kawah Kepemimpinan Pelajar

Dengan penandatanganan komitmen oleh perwakilan usaha, Pemkab Temanggung berharap sesuai dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Disabilitas, setiap perusahaan minimal harus menerima 2% penyandang disabilitas.

Tetapi perusahaan di bidang berat, seperti pabrik kayu yang tidak memungkinkan untuk penyandang disabilitas, akan diberikan toleransi untuk diberikan bantuan melalui CSRnya, baik dalam bentuk pelatihan maupun modal usaha.

“Bagi yang belum siap kerja, maka nanti harus diberikan pelatihan kerja. Adapun pelatihannya dilaksanakan oleh Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja. Biayanya juga akan ditanggung oleh Pemkab Temanggung dan perusahaan yang akan nanti mempekerjakannya”, ucap HM. Al Khadziq.

Agus Sarwono selaku Kepala Dinperinaker mengatakan penyandang disabilitas yang mempunyai bekal pendidikan akan disalurkan ke perusahaan. Tetapi jika penyandang disabilitas yang tidak mempunyai latar belakang pendidikan akan dibekali dengan pelatihan mandiri.

“Kami melibatkan pihak ketiga untuk membersihkan sarang walet. Sarang walet itu kan tidak perlu ada pendidikan khusus, sehingga cukup  dengan ketelitian saja mereka bisa melatih dan mengkoordinir teman-teman di lingkungan kerja mereka, ungkap Agus Sarwono.

Baca Juga: Pembukaan Acara Porsema XII Diadakan di Temanggung

Semoga Smarbilitas dapat mensejahterakan dan dapat membantu ekonomi untuk penyandang disabilitas.***

Editor: Siti Juniafi Maulidiyah

Sumber: temanggungkab.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x