Bantuan SPALD-S dan RUSPIN dari Pemerintah untuk Rakyat di Temanggung, Terobosan Masyarakat Dapat Rumah Layak

19 Januari 2023, 09:54 WIB
Bantuan SPALD-S dan RUSPIN dari Pemerintah untuk Rakyat di Temanggung , terobosan mayarakat untuk dapat rumah layak huni /Media Center Temanggung/ Aiz/Ekp/Ysf/

INFOTEMANGGUNG.COM  -  Ada dua bantuan pemerintah untuk sebagian rakyat Temanggung. Yang pertama ialah bantuan pembangunan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Setempat (SPALD-S) pada 550 Rumah Tangga Miskin (RTM) dari pemerintah daerah. 

Yang kedua bantuan perumahan program Teknologi Rumah Sistem Panel Instan (RUSPIN) kepada 10 keluarga di Desa Pingit, Kecamatan Pringsurat, Temanggung dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat RI (KemenPUPR)

Hendra Surmayana, Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH) Kabupaten Temanggung menyatakan program SPALD-Sdiadakan dengan Dana Alokasi Khusus (DAK) bagi 11 desa dengan target 550 sambungan rumah.  

"Program dari DAK ini dalam pelaksanaannya bersifat hibah kepada kelompok masyarakat," ujar Hendra Sumaryana pada Selasa 17 Januari 2023 seperti dikutip INFOTEMANGGUNG.COM dari Media Center Temanggung.

Baca Juga: Pelajar Berprestasi Temanggung Mendapat Penghargaan dari Bupati, Dapat Piagam sampai Beasiswa

Hendra mengemukakan, pembangunan SPALD-S antara lain dibangun di Desa Gilingsari, Kecamatan Temanggung, Desa Kemloko, Kecamatan Kranggan, Desa Pendowo, Kecamatan Kranggan, Desa Wadas, Kecamatan Kandangan, Desa Katekan, Kecamatan Ngadirejo dan Desa Rowo, Kecamatan Kandangan.

Kemudian Desa Traji di Kecamatan Parakan, Desa Mranggen Kidul, Kecamatan Bansari, Desa Bansari, Kecamatan Bansari, Desa Giripurno, Kecamatan Ngadirejo dan Desa Purborejo, Kecamatan Bansari, 

"Masing-masing desa yang mendapat bantuan pembangunan SPALD-S minimal 50 rumah," kata Hendra.  

Diantara 50 rumah tersebut bisa saja sudah ada kamar mandi, tetapi belum memiliki septic tank, maka dibuatkan septic tank.

"Nanti sisa dana bisa digunakan untuk rumah lainnya, sehingga satu desa bisa lebih dari 50 rumah mendapat bantuan dari Kementerian PUPR melalui Direktorat Sanitasi ini," ujar Hendra.

Sementara itu bantuan ada RUSPIN dimana per keluarga akan menerima senilai Rp 35 juta, walaupun untuk pengadaan tanah dilakukan secara mandiri penerima bantuan.  

"Pengadaan tanah oleh penerima bantuan, demikian pula dengan pondasi rumah. Sehingga nanti tinggal memasang panel rumah dan atap," tutup Hendra Sumaryana.

Baca Juga: Ini SMA dan SMK Terbaik di Temanggung 2022, Pakai Sebagai Referensi Pendaftaran Sekolah Baru 2023

Untuk program RUSPIN, Hendra menerangkan ini adalah salah satu solusi pemenuhan dari kebutuhan rumah yang sangat tinggi. Teknologi RUSPIN ialah teknologi rangka rumah pra cetak dengan sistem panel memakai sambungan baut.

Pemasangannya dapat secara cepat, yaitu berkisar 3-4 hari, karena itu berbiaya relatif murah. Pasalnya biaya pembangunan rumah hampir 40% ialah tenaga kerja.

RUSPIN diharapkan bisa menjadi solusi bagi permasalahan penyediaan kebutuhan masyarakat akan rumah yang murah dan memenuhi syarat kualitas teknis sebuah rumah.

Hendra menerangkan RUSPIN ini diberikan pemerintah, sebab masyarakat terkena relokasi akibat rumah yang ditempati berada di lahan bukan milik, contohnya berada di atas tanah milik KAI.

Kepala Bidang Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DPRKPLH Kabupaten Temanggung Wirawan berkata warga di Pingit sudah memiliki lahan sendiri yang kemudian mengajukan untuk mendapat bantuan RUSPIN.

"10 rumah RUSPIN ini untuk uji coba, untuk tahun depan bisa meningkat, harapannya ada lebih banyak keluarga yang mendapat bantuan," kata Hendra lagi.

Baca Juga: Daftar 18 SMP Terbaik di Temanggung 2022, Ayo Pakai untuk Referensi Pendaftaran Sekolah Baru 2023

Bantuan RUSPIN ini nilainya Rp 35 juta. Panel rumah dengan ukuran 6 x 6 meter dengan tinggi 3 meter. Sedangkan sanitasi, seperti jamban menjadi tanggungan dari pemilik, tetapi untuk di Pingit akan disambungkan dengan IPAL kolektif yang ada, tidak jauh dari lokasi.

RUSPIN ini menjadi terobosan masyarakat mendapatkan rumah layak huni. Sedangkan yang belum punya rumah, masyarakat bisa mendapatkannya, asalkan sudah memiliki tanah.***

Editor: Septyna Feby

Sumber: Media Center Temanggung

Tags

Terkini

Terpopuler