INFOTEMANGGUNG.COM - Internet memang sangat memudahkan penggunanya untuk mengetahui segala macam yang dipertanyakan, terlebih lagi dengan kehadiran Google.
Di dalamnya juga ada banyak situs web yang dapat diakses dan dibuat oleh pemiliknya untuk memudahkan pencarian akan sesuatu.
Akan tetapi, apakah ada cara membuka web yang terblokir dan tidak bisa dibuka? Sebab akan menghambat aktivitas.
Sebenarnya langkah pemblokiran dapat dilakukan oleh pihak yang berwenang, namun beberapa pengguna yang mampu meretas pun bisa melakukannya.
Penyebab web diblokir juga beraneka ragam seperti diduga mengandung unsur pornografi, SARA, perjudian, dan sebagainya.
Nah kini akan dibahas bagaimana cara membuka web yang terblokir yang dibedakan melalui beberapa platform tertentu yaitu:
Membuka Web yang Diblokir dengan Google Chrome
Rekomendasi cara pertama yang dapat dilakukan untuk membuka web yang diblokir adalah menggunakan Google Chrome.
Sebagai tambahan informasi juga bahwa lebih baik menggunakan cara ini melalui laptop atau komputer agar halaman terbuka lebih leluasa dan menunya tidak sulit dicari.