7 Aplikasi Cicil Barang Yang Terdaftar Secara Resmi dan Dijamin Keamanannya

- 15 Agustus 2022, 19:07 WIB
aplikasi cicil barang yang bisa dicoba1
aplikasi cicil barang yang bisa dicoba1 /Anna Shvets/Pexels

Jika pesanan tersebut disetujui, maka barang akan dikemas dan segera dikirim ke alamat yang sudah tertera. Namun jika tidak disetujui, maka akan uang yang sudah dibayarkan akan dikembalikan.

3. Cicil

Jika aplikasi sebelumnya mensyaratkan untuk pekerja dengan minimum penghasilan, maka aplikasi ini hadir khusus untuk mahasiswa dan mahasiswi yang membutuhkan dana. 

Untuk mendapatkan pembiayaan, maka aplikasi ini menggunakan beragam data seperti IPK hingga profil akademik.

Baca Juga: Kode Referal Kredivo Terbaru Juni 2022 Dijamin Terkonfirmasi

Cicil tidak menggunakan sistem bunga, namun biaya margin dari harga barang yang dibeli. Baik margin maupun harga barang dibayarkan melalui skema cicilan yang bisa dipilih tenornya sesuai dengan kemampuan.

4. Home Credit

Aplikasi cicil barang hadir untuk memberikan kemudahan pinjaman secara instan. Namun, pembiayaan ini hanya terbatas pada beberapa produk saja. Contohnya Gadget, peralatan rumah tangga, elektronik, dan sepeda.

Pengguna bisa memilih barang dari toko yang bekerja sama dengan aplikasi ini lalu mengajukan cicilan. Waktu yang diperlukan yaitu kisaran 3 menit agar mendapatkan keputusan terkait pengajuan tersebut diterima atau tidak.

5. AwanTunai

Aplikasi ini menyediakan pembiayaan dengan limit pinjaman mencapai jutaan dalam waktu 1 jam. Tidak hanya pembiayaan individual, namun juga menyediakan kredit bagi karyawan dan perusahaan dengan plafon limit yang beragam.

Baca Juga: 5 Aplikasi Yang Bisa Menjawab Soal Matematika Dengan Cara Difoto, Dijamin Akurat

Namun sayangnya, pengguna yang bisa mengajukan pinjaman dari aplikasi ini terbatas pada masyarakat dengan domisili Jakarta, Bogor, Depok, Bekasi dan Tangerang. Untuk masyarakat di luar wilayah tersebut belum bisa menikmati layanan yang ditawarkan.

Halaman:

Editor: Rian Dwi Atmoko


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah