3 Cara Melihat Last Seen Telegram yang Disembunyikan Beserta Alasannya

- 15 Juli 2022, 14:24 WIB
Ilustrasi. cara melihat last seen telegram yang disembunyikan
Ilustrasi. cara melihat last seen telegram yang disembunyikan /Pixabay/LoboStudioHamburg

INFOTEMANGGUNG.COM - Melihat tanda telegram last seen merupakan kegiatan yang dilakukan oleh pengguna Telegram. 

Tujuannya, agar bisa mengecek waktu terakhir, pengguna Telegram online. Sehingga, pengguna mengirim pesan Telegram ketika, sedang online. 

Lantas, bagaimana cara melihat last seen telegram yang disembunyikan? Inilah informasinya:

1. Gunakan aplikasi Last Seen Tracking

Aplikasi pertama, yang bisa dipakai untuk memperlihatkan tanda aplikasi telegram terakhir dilihat yang tersembunyi adalah menggunakan aplikasi Last Seen Tracking Telegram. 

Baca Juga: 5 Cara Deak Akun Telegram, Mudah dan Anti Banned

Sebab, software tersebut, bisa memperlihatkan tanda last seen dengan mudah. Lantas, bagaimana cara memakai software Last Seen Tracking?

  • Step awal, unduh dan pasang aplikasi Last Seen yang sudah tersedia di Toko Aplikasi Google.
  • Setelah tahapan pemasangan Last Seen Telegram usai. Segeralah buka application Last Seen yang sudah terinstal di ponsel pintar.
  • Berikutnya, tekanlah tombol “memulai penggunaan” Last Seen Tracking. Lalu, tekanlah tombol “menambahkan contact Telegram’
  • Selanjutnya, berikan izin akses kontak perangkat lunak Telegram. Kemudian, carilah akun Telegram yang ingin diperlihatkan pertanda last seen
  • Langkah kelima, tekanlah tombol “aktivasi.” Supaya tanda last seen aplikasi Telegram bisa cepat terlihat dengan baik.

2. Melihat tanda Telegram terakhir dilihat Via Whatslog

Metode kedua, yang bisa menjadi solusi masalah last seen Telegram yang sengaja tidak diperlihatkan oleh pemakai Telegram adalah melihat tanda Telegram terakhir dilihat via Whatslog. 

Baca Juga: 4 Cara Mencari Teman Korea di Telegram dengan Mudah, Nikmati Pengalaman Lebih Menarik

Kemudian, apa saja tahapan untuk melihat pertanda last seen Telegram. Simaklah pembahasannya di bawah ini:

Halaman:

Editor: Rian Dwi Atmoko


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah