Pemerintah Melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang atau Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Resmi

- 30 Juni 2024, 09:27 WIB
Pemerintah Melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang atau Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Resmi
Pemerintah Melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang atau Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Resmi /Pexels.com /Antoni Shkraba/

INFOTEMANGGUNG.COM – Berikut inilah contoh jawaban Pemerintah melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang atau Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) resmi mengeluarkan aturan penggunaan sertifikat tanah elektronik. Ketentuan ini telah diatur dalam Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 1 Tahun 2021 tentang Sertifikat Elektronik.

Dalam sertifikat tanah elektronik nantinya akan menggunakan hash code, QR Code, single identity, serta akan dijelaskan ketentuan penggunaan sertifikat elektronik dari kewajiban dan larangannya, menggunakan tanda tangan elektronik serta bentuk dokumen yang elektronik.

Studi kasus “Pemerintah melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang atau Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) resmi mengeluarkan aturan penggunaan sertifikat tanah elektronik” ini menarik untuk diulas.

Baca Juga: Perpustakaan Multimedia, Memiliki Koleksi Audio Video Seperti Rekaman Suara, Film dan Lain-lain yang Termasuk

Yuk perhatikan “Pemerintah melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang atau Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) resmi mengeluarkan aturan penggunaan sertifikat tanah elektronik” ini.

Untuk teman-teman yang penasaran, yuk simak pembahasan berikut ini.

Soal Lengkap

Pemerintah melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang atau Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) resmi mengeluarkan aturan penggunaan sertifikat tanah elektronik.

Ketentuan ini telah diatur dalam Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 1 Tahun 2021 tentang Sertifikat Elektronik.

Dalam sertifikat tanah elektronik nantinya akan menggunakan hash code, QR Code, single identity, serta akan dijelaskan ketentuan penggunaan sertifikat elektronik dari kewajiban dan larangannya, menggunakan tanda tangan elektronik serta bentuk dokumen yang elektronik.

Alasan diluncurkannya sertifikat elektronik, untuk mempermudah pendaftaran tanah, kepastian hukum dan perlindungan hukum.

Sekaligus untuk mengurangi jumlah sengketa, konflik dan perkara pengadilan mengenai pertanahan dan menaikan nilai registering property dalam rangka memperbaiki peringkat Ease of Doing Business (EoDB).

Pertanyaan:

a. Kementerian Agraria dan Tata Ruang atau Badan Pertanahan Nasional telah menginisiasi program arsip elektronik khususnya untuk sertifikat tanah.

Baik arsip elektronik maupun arsip kertas, kualitas arsip menjadi sangat penting untuk dapat menjadi alat bukti yang dapat diandalkan.

Jelaskan syarat kualitas arsip yang baik sehingga dapat menjadi alat bukti yang diandalkan!

b. Untuk meningkatkan peringkat Ease of Doing Business (kemudahan berusaha) khususnya untuk menarik investor sektor swasta, saat ini pemerintah mempermudah pendaftaran tanah untuk menjamin kepastian hukum dan perlindungan hukum.

Jelaskan bagaimana pengelolaan arsip pemerintah yang dikelola secara tidak baik bisa mempengaruhi investor sektor swasta?

Contoh Jawaban

a. Kualitas Arsip yang Baik sebagai Alat Bukti

Menurut Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan Pasal 3 huruf b, "menjamin ketersediaan arsip yang autentik dan terpercaya sebagai alat bukti yang sah" berarti bahwa penyelenggaraan kearsipan harus dapat menjamin arsip sebagai rekaman kegiatan atau peristiwa yang dapat disediakan atau disajikan dalam kondisi autentik dan terpercaya.

Arsip ini harus dapat berfungsi sebagai alat bukti yang sah serta menjadi sumber informasi dalam pelaksanaan kegiatan pada masa yang akan datang.

Berikut syarat kualitas arsip yang baik:

- Autentisitas: Arsip harus memiliki struktur, isi, dan konteks yang sesuai dengan kondisi pada saat pertama kali arsip tersebut diciptakan.

Arsip ini juga harus diciptakan oleh orang atau lembaga yang memiliki otoritas atau kewenangan sesuai dengan isi informasi arsip.

- Kepercayaan: Arsip harus memiliki isi yang dapat dipercaya penuh dan akurat karena merepresentasikan secara lengkap suatu tindakan, kegiatan, atau fakta.

Dengan demikian, arsip ini dapat diandalkan untuk kegiatan selanjutnya.

- Kegunaan: Dokumen harus masih mempunyai kegunaan bagi pihak yang memerlukannya.

- Pengaturan dan Penyimpanan: Dokumen harus disimpan secara teratur dan berencana sehingga mudah ditemukan kembali.

- Kemudahan Akses: Dokumen harus dapat ditemukan dengan mudah dan cepat apabila dibutuhkan kembali.

b. Dampak Pengelolaan Arsip yang Tidak Baik terhadap Investor Sektor Swasta

Pengelolaan arsip yang tidak baik dapat memberikan dampak negatif yang signifikan bagi investor sektor swasta. Berikut beberapa dampaknya:

- Kepastian Hukum dan Perlindungan Hukum: Arsip yang tidak dikelola dengan baik dapat menyebabkan ketidakpastian hukum dan kurangnya perlindungan hukum bagi investor.

Investor membutuhkan kepastian bahwa aset dan investasi mereka terlindungi secara hukum, yang salah satunya didukung oleh arsip yang autentik dan terpercaya.

- Keamanan dan Kerahasiaan Dokumen: Dokumen yang tidak dikelola dengan baik memiliki risiko tinggi terhadap keamanan dan kerahasiaan.

Dokumen perusahaan yang penting bisa bocor atau dicuri oleh pihak yang tidak bertanggung jawab, yang dapat merugikan perusahaan secara finansial dan reputasi.

- Efisiensi dan Kepastian Informasi: Pengelolaan arsip yang buruk dapat menghambat efisiensi operasional karena sulitnya mengakses informasi yang diperlukan.

Ini dapat memperlambat proses bisnis dan menghambat pengambilan keputusan yang tepat dan cepat.

- Kepercayaan Investor: Investor memerlukan kepercayaan bahwa proses bisnis di negara tujuan investasi berjalan dengan baik dan transparan.

Pengelolaan arsip yang buruk mencerminkan buruknya tata kelola dan dapat mengurangi kepercayaan investor untuk menanamkan modal mereka.

Dengan demikian, pengelolaan arsip yang baik sangat penting untuk menciptakan lingkungan bisnis yang aman dan terpercaya, yang pada gilirannya dapat menarik lebih banyak investor sektor swasta dan meningkatkan peringkat Ease of Doing Business (EoDB).

Daftar Pustaka: jdih.kemenkeu.go.id dan elib.unikom.ac.id

Baca Juga: 8 Latihan Soal UAS UT THE Matematika PDGK4108 Lengkap dengan Kunci Jawaban, Yuk Belajar

Jadi, itulah contoh jawaban terkait studi kasus Pemerintah melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang atau Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) tersebut.***

Disclaimer:

Kebenaran jawaban diatas tidak mutlak. Jawaban tersebut bersifat terbuka sehingga bisa dieksplorasi lagi lebih lanjut.

Editor: Siti Juniafi Maulidiyah

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah