A. Dalam hal terjadi jual beli harta
B. Dalam hal terjadi tukar menukar harta
C. Dalam hal terjadi pengalihan harta dalam rangka likuidasi
D. Dalam hal terjadi penjaminan harta
Jawaban:
D. Jawaban anda benar, karena penjaminan harta bukan penentuan harga perolehan atau harga penjualan
8. PT A dan PT B melakukan penggabungan usaha dan membentuk perusahaan baru yaitu PT
C. Nilai sisa buku dan harga pasar harta dari kedua perusahaan tersebut adalah sebagai berikut:
PT A PT B
Nilai sisa buku 800.000.000 725.000.000
Harga pasar 850.000.000 750.000.000
Dari transaksi penggabungan usaha tersebut, secara fiskal berapa besar keuntungan yang didapat dari PT B
A. Rp.50.000.000
B. Rp.25.000.000
C. Rp.100.000.000
D. Rp.75.000.000
Jawaban:
B. Jawaban anda benar, Keuntungan PT B = harga pasar – nilai buku (750.000.000 – 725.000.000 = 25.000.000)
9. Dengan menggunakan informasi soal no 8, apabila penggabungan usaha tersebut menggunakan pooling of interest, total harta PT C adalah