Kompetisi: Persaingan antar agen asuransi semakin ketat, sehingga setiap agen harus terus meningkatkan kemampuan dan pengetahuannya.
Edukasi Masyarakat: Masih banyak masyarakat yang belum memahami pentingnya asuransi jiwa, sehingga agen asuransi harus bekerja ekstra untuk memberikan edukasi.
Adaptasi Teknologi: Agen asuransi harus mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi yang cepat agar tetap relevan dan efektif dalam pekerjaannya.
Peluang
Pasar yang Luas: Dengan populasi yang besar, Indonesia memiliki potensi pasar yang sangat besar untuk industri asuransi jiwa.
Inovasi Produk: Perusahaan asuransi terus mengembangkan produk-produk baru yang lebih sesuai dengan kebutuhan masyarakat modern.
Digitalisasi: Teknologi digital membuka peluang baru bagi agen asuransi untuk menjangkau lebih banyak calon nasabah dengan cara yang lebih efisien.
Contoh Soal AAJI Bagian 8: Hukum Asuransi
Soal 1. Kontrak Adalah :
a. Perjanjian mengikat yang legal
b. Perjanjian mengikat yang tidak legal
c. Perjanjian secara lisan
d. Janji secara lisan
Jawabannya: A