Contoh Soal AAJI Bagian 7: Provisi

- 27 Juni 2024, 15:16 WIB
 Contoh Soal AAJI Bagian 7: Provisi
Contoh Soal AAJI Bagian 7: Provisi /Karolina Grabowska/pexels.com

Soal 5. Yang Dimaksud Dengan “Klausul Kontrak Keseluruhan” Adalah :

a. Kontrak terdiri dari polis saja
b. Kontrak terdiri dari polis dan salinan proposal/application
c. Kontrak terdiri dari proposal/application
d. Perusahaan dapat merubah isi kontrak

Jawabannya: B

Soal 6. Diantara Daftar Berikut, Yang Bukan Merupakan Hak Umum Pemegang Polis Adalah :

a. Dapat meminjam uang dari polis
b. Dapat menerima nilai tebus secara tunai
c. Dapat memindahkan hak-hak polis
d. Dapat mengalihnama tertanggung

Jawabannya: D

Soal 7. Dalam Pasal 8 KMK No. 422/KMK.06/2003 Dikatakan Setiap Polis Harus Mencantumkan Hal-hal Berikut Ini, Kecuali :

a. Uraian manfaat yang dijanjikan
b. Ketentuan kapan provisi dapat diperbaharui
c. Waktu yang diakui sebagai saat diterimanya pembayaran premi
d. Tabel nilai tunai bagi polis asuransi jiwa yang mengandung nilai tunai

Jawabannya: B

Soal 8. Ahli Waris Menerima Uang Yang Dijanjikan Polis :

Halaman:

Editor: Mariyani Soetrisno

Sumber: AAJI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah