Buatlah Surat Kuasa Khusus Anda Sebagai Penasehat Hukum Shinta Sebagai Pihak Penggugat, Inilah Ulasannya

- 18 Mei 2024, 16:56 WIB
Buatlah Surat Kuasa Khusus Anda Sebagai Penasehat Hukum Shinta Sebagai Pihak Penggugat, Inilah Ulasannya
Buatlah Surat Kuasa Khusus Anda Sebagai Penasehat Hukum Shinta Sebagai Pihak Penggugat, Inilah Ulasannya /Pexels.com/klaudia ekert/

INFOTEMANGGUNG.COM – Berikut inilah contoh jawaban buatlah surat kuasa khusus anda sebagai penasehat hukum Shinta sebagai pihak penggugat.

Pertanyaan surat kuasa khusus anda sebagai penasehat hukum Shinta sebagai pihak penggugat ini menarik untuk diulas.

Yuk perhatikan pembahasan surat kuasa khusus anda sebagai penasehat hukum Shinta sebagai pihak penggugat ini.

Baca Juga: Pada Tahun 2019 Rahwana dan Shinta Menjalin Hubungan Spesial (Berpacaran) Keduanya Terpaut Usia yang Cukup

Surat kuasa khusus adalah dokumen yang memberikan wewenang kepada seseorang untuk mewakili pemberi kuasa dalam segala proses di pengadilan.

Dengan surat ini, penerima kuasa memiliki hak untuk menjalankan berbagai tindakan hukum atas nama pemberi kuasa, termasuk menghadiri persidangan, mengajukan bukti, dan menyusun serta menandatangani berbagai dokumen yang diperlukan dalam proses pengadilan.

Surat kuasa khusus sangat penting dalam memastikan bahwa kepentingan hukum pemberi kuasa dapat terwakili dengan baik di hadapan pengadilan, tanpa kehadiran langsung dari pemberi kuasa.

Untuk teman-teman yang penasaran, yuk simak contoh jawaban berikut ini.

Soal Lengkap

Pada tahun 2019 Rahwana dan Shinta menjalin hubungan spesial (berpacaran).

Keduanya terpaut usia yang cukup jauh. Rahwana berusia 27 tahun dan Shinta berusia 37 tahun.

Keduanya memiliki usaha (bisnis) masing masing.

Rahwana pengusaha ekspor impor celana jeans dan berkembang pesat.

Sedangkan Shinta memiliki beberapa usaha yakni mulau tempat hiburan Karoke, cafe dibeberap tempat seperti di Bali dan Batam, production house di Jakarta.

Seiring berjalannya waktu Rahwana meminjam uang kepada Shinta sebesar Rp 396 juta pada Desember tahun 2022 akhir dan permintaan tersebut diajukan melalui Chat WA dengan alasan untuk memperbaiki (renovasi) kantor milik Rahwana.

Atas permintaan tersebut Shinta memberikan pinjaman dalam bentuk 2 tahap dalam 1 hari yang sama.

Pinjaman berupa uang tunai sebesar Rp 100 juta di berikan Shinta kepada Rahwana ketika keduanya berada di Apartemen milik Shinta.

Kemudian pada sore harinya Shinta mentransfer uang pinjaman kepada Rahwana sebesar Rp 296 juta melalui Mbanking.

Rahwana menjanjikan Shinta akan mengembalikan dana pinjaman paling lambat 6 bulan dan akan memberikan kelebihan setidaknya 10% dari total yang dipinjam yakni Rp 396 juta.

Hutang piutang tersebut sepakat mereka tuangkan dalam bentuk perjanjian dibawah tangan (tanpa notaris) dengan 2 orang saksi yakni staff atau karyawan Shinta.

Ketika sudah berhubungan cukup lama ternyata Rahwana baru mengetahui jika Shinta merupakan Janda tanpa anak dan memang Shinta tidak pernah memberitahu kepada Rahwana jika status dirinya merupakan Janda tanpa anak.

Shinta pada perkawinan pertamanya dengan suaminya berpisah karena alasan Sang Suami melakukan KDRT dan berselingkuh.

Rahwana menjadi kesal kemudian menjadi enggan mengembalikan kewajiban hutangnya lebih awal sebelum jatuh tempo kepada Shinta karena dirinya merasa tertipu dan membuat prilaku Rahwana menjadi dingin terhadap Shinta.

Kemudian sampai pada tiba waktu 30 hari sebelum jatuh tempo, Shinta mengingatkan kepada Rahwana untuk melakukan kewajibannya membayar hutangnya kepada Shinta.

Rahwana hanya menjawab akan menunaikan kewajibannya tersebut jika sudah hari jatuh tempo

Hingga pada jatuh tempo Rahwana mulai sulit di hubungi dan ditemui oleh Shinta.

Setelah 1 minggu jatuh tempo Rahwana menghubungi Shinta bahwa dirinya meminta pembayaran dilakukan secara berangsur.

Tetapi hal tersebut di Tolak oleh Shinta dengan alasan dirinya membutuhkan dana tersebut untuk ekspansi usahanya.

Dengan adanya peristiwa tersebut hubungan mereka berakhir di Januari tahun 2024.

Shinta akhirnya ingin menempuh jalur hukum untuk mendapatkan haknya dari Rahwana.

Buatlah surat kuasa khusus anda sebagai penasehat hukum Shinta sebagai pihak penggugat

Contoh Jawaban

SURAT KUASA KHUSUS

Nomor : …

Yang bertanda tangan di bawah ini saya:

Nama: Shinta ............................................................

Kewarganegaraan: Indonesia

Tempat Tinggal: ............................................................

Pekerjaan: Pengusaha

Dengan ini memberikan kuasa kepada:

Nama Advokat 1, SH.,

Nama Advokat 2, SH.,

Nama Advokat 3, SH., dst.;

Semuanya berkewarganegaraan Indonesia;

Pekerjaan Advokat pada Kantor Advokat ................................................;

Beralamat Kantor di ........................................................; Selanjutnya disebut Penerima Kuasa;

KHUSUS

Untuk dan atas nama Pemberi Kuasa baik secara bersama-sama maupun sendiri-sendiri sebagai Penggugat melawan Rahwana sebagai Tergugat dalam Perkara Hutang Piutang dengan objek sengketa: Uang sebesar Rp 396.000.000,- (Tiga ratus sembilan puluh enam juta rupiah) yang dipinjam oleh Tergugat dari Penggugat pada Desember 2022, dengan janji pengembalian paling lambat 6 bulan berikut tambahan 10% dari jumlah pinjaman.

Baca Juga: 10 Kunci Jawaban Modul 3.2 Pendekatan Numerasi Lintas Kurikulum Pelatihan Numerasi PINTAR Kemenag

Dalam hal ini Penerima Kuasa dikuasakan oleh Pemberi Kuasa untuk menerima, mengajukan, menghadiri persidangan di Pengadilan Negeri .................................., dan menandatangani surat-surat permohonan, gugatan, replik, kesimpulan, mengajukan dan menolak bukti-bukti surat, saksi-saksi, maupun ahli, meminta atau memberikan segala keterangan yang diperlukan, meminta putusan dan/atau putusan sela, penetapan-penetapan, mengajukan permohonan pelaksanaan putusan, termasuk menyatakan banding, membuat, menandatangani dan mengajukan memori/kontra memori banding, menyatakan kasasi, membuat, menandatangani dan mengajukan memori kasasi/kontra memori kasasi;

Kuasa ini diberikan dengan hak subtitusi (baik sebagian atau seluruhnya).

Tempat, ……………………

Penerima Kuasa

........................................................

Pemberi Kuasa

Shinta

Jadi, itulah contoh jawaban terkait surat kuasa khusus anda sebagai penasehat hukum Shinta sebagai pihak penggugat.***

 

Disclaimer:

Kebenaran jawaban diatas tidak mutlak. Jawaban tersebut bersifat terbuka sehingga bisa dieksplorasi lagi lebih lanjut.

Editor: Siti Juniafi Maulidiyah

Sumber: ptun-makassar.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah