Ketentuan-ketentuan Pokok Ketenagakerjaan Masa Selama Bekerja (During Employment) yang pada Dasarnya

- 27 April 2024, 13:49 WIB
Ketentuan-ketentuan Pokok Ketenagakerjaan Masa Selama Bekerja (During Employment) yang pada Dasarnya
Ketentuan-ketentuan Pokok Ketenagakerjaan Masa Selama Bekerja (During Employment) yang pada Dasarnya /pixabay @startupstockphotos/

Contoh Jawaban

Persyaratan untuk Melakukan Kerja Lembur

- Persetujuan Karyawan: Kerja lembur hanya dapat dilakukan jika karyawan setuju. Persetujuan ini bisa diperoleh melalui kesepakatan dalam kontrak kerja atau dengan komunikasi verbal dalam situasi tertentu.

- Kesesuaian dengan Hukum Tenaga Kerja: Perusahaan harus mematuhi peraturan perundang-undangan terkait jam kerja, upah lembur, dan hak karyawan. Setiap negara memiliki undang-undang tenaga kerja yang mengatur hal ini.

- Kesehatan dan Keselamatan Kerja: Kerja lembur hanya boleh dilakukan jika tidak membahayakan kesehatan dan keselamatan karyawan maupun rekan kerja lainnya. Perusahaan harus menyediakan lingkungan kerja yang aman untuk kerja lembur.

- Kebutuhan Bisnis: Kerja lembur harus diadakan hanya jika diperlukan untuk memenuhi kebutuhan bisnis yang mendesak, seperti menyelesaikan tugas yang penting atau memenuhi tenggat waktu proyek.

Konsekuensi bagi Perusahaan

- Biaya Tambahan: Perusahaan harus membayar upah lembur sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, yang dapat menambah biaya operasional perusahaan.

- Penurunan Produktivitas: Terlalu banyak kerja lembur dapat menyebabkan kelelahan karyawan dan penurunan produktivitas. Karyawan yang lelah mungkin tidak bekerja seefisien biasanya.

- Dampak pada Keseimbangan Kehidupan Kerja: Karyawan yang bekerja lembur secara berlebihan dapat mengalami gangguan keseimbangan antara kehidupan kerja dan pribadi. Hal ini dapat menyebabkan stres dan masalah kesehatan mental.

Halaman:

Editor: Siti Juniafi Maulidiyah

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah