b. Terdapat beberapa perbedaan dan persamaan makna negara menurut Dr. Wiryono Projodikoro dan Prof. Nasroen ini.
Persamaan:
Kedua ahli setuju bahwa negara merupakan salah satu entitas politik yang terdiri dari wilayah, rakyat, dan pemerintahan yang berdaulat.
Mereka memahami bahwa negara menjadi lembaga yang memiliki otoritas untuk mengatur kehidupan masyarakat.
Perbedaan:
Dr. Wiryono Projodikoro menekankan betapa pentingnya negara berdasarkan hukum dan sistem peraturan yang jelas untuk menjaga keadilan dan kesejahteraan rakyat.
Dalam terori tersebut fokusnya terletak pada hukum sebagai dasar negara untuk memastikan kestabilan dan keamanan.
Sementara itu, Prof. Nasroen menekankan negara sebagai wadah identitas dan budaya bangsa.
Di mana nilai-nilai tradisional dan kearifan lokal masih menjadi bagian penting dari negara.
Dalam teori tersebut, fokus utamanya lebih pada aspek sosial dan kultural negara sebagai wadah bagi masyarakatnya.