INFOTEMANGGUNG.COM – Berikut inilah contoh jawaban berikan analisis, upaya pemberantasan tindak pidana korupsi pasca reformasi di bidang substansi hukum yang telah dilakukan oleh Indonesia.
Pertanyaan “upaya pemberantasan tindak pidana korupsi pasca reformasi di bidang substansi hukum yang telah dilakukan oleh Indonesia” ini menarik untuk dibahas.
Yuk simak bagaimana upaya pemberantasan tindak pidana korupsi pasca reformasi di bidang substansi hukum yang telah dilakukan oleh Indonesia ini.
Untuk teman-teman yang penasaran, yuk simak pembahasan berikut ini.
Soal Lengkap
Tindak pidana korupsi merupakan masalah krusial di Indonesia, banyak kasus korupsi yang justru terlibat aparat penegak hukum di dalamnya, contohnya yang dilakukan oleh Sdr. Djoko Tjandra.
Oleh karena itu, Pemerintah sejak awal kemerdekaan sampai pada masuk era reformasi telah melakukan banyak usaha dalam penegakan hukum pemberantasan tindak pidana korupsi.
Lawrence M Friedman mengemukakan 3 unsur yang harus diperhatikan dalam penegakan hukum, yaitu struktur, substansi dan budaya hukum.