INFOTEMANGGUNG.COM – Berikut inilah contoh jawaban sebagai mana kita ketahui, Pers merupakan satu elemen penting dalam media massa. Dalam buku “Pers, Hukum, dan Hak Asasi Manusia” yang diterbitkan Dewan Pers (2016, hal. 55) disebutkan bahwa Pers sebagai subyek hukum dapat mengenai pelaku pers (misal: wartawan, redaktur, pemilik pers) dan juga pers sebagai lembaga.
Mengapa demikian? Berikan pendapat Anda disertai dengan materi yang telah Anda pelajari pada sesi ini!
Untuk Anda yang masih penasaran dengan referensi jawabannya, yuk simak pembahasan berikut ini.
Baca Juga: Kemukakan Secara Komprehensif Hubungan Ketiga Konsep (Administrasi, Organisasi dan Manajemen)
Soal Lengkap
Pada sesi 1 ini kita telah mempelajari konsep-konsep dasar hukum, salah satunya adalah konsep subyek hukum.
Sebagai mana kita ketahui, pers merupakan satu elemen penting dalam media massa.
Dalam buku “pers, hukum, dan hak asasi manusia” yang diterbitkan dewan pers (2016, hal. 55) disebutkan bahwa pers sebagai subyek hukum dapat mengenai pelaku pers (misal: wartawan, redaktur, pemilik pers) dan juga pers sebagai lembaga.
Mengapa demikian? Berikan pendapat anda disertai dengan materi yang telah anda pelajari pada sesi ini!