INFOTEMANGGUNG.COM – Berikut inilah contoh jawaban alat bukti yang ada didalam hukum acara pidana adalah keterangan saksi, surat, ahli, petunjuk dan keterangan terdakwa, coba saudara analisis eksistensi alat bukti elektronik dalam pembuktian pada perkara tindak pidana umum?
Pertanyaan “alat bukti yang ada didalam hukum acara pidana adalah keterangan saksi, surat, ahli, petunjuk dan keterangan terdakwa” ini menarik untuk dibahas.
Yuk simak studi kasus “alat bukti yang ada didalam hukum acara pidana adalah keterangan saksi, surat, ahli, petunjuk dan keterangan terdakwa” ini.
Pertanyaan di atas menjelaskan tentang alat bukti yang digunakan dalam hukum acara pidana.
Dalam hukum acara pidana, alat bukti yang digunakana adalah saksi, surat, ahli, petunjuk dan keterangan terdakwa.
Coba saudara analisis eksistensi alat bukti elektronik dalam pembuktian pada perkara tindak pidana umum.
Untuk teman-teman yang masih mencari referensi jawaban, yuk simak pembahasan berikut ini.
Soal Lengkap